TERBIT.ID, Sukabumi - PT. Bogorindo Cemerlang membantah tegas atas tudingan izin pembangunan Camping Ground di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi dinilai belum mengantongi izin.
General Manager PT. Bogorindo Cemerlang, Berlin Sumadi mengklaim bahwa izin pembangunan camping ground sudah dimiliki sejak tahun 2018. Hal ini dipertegas dengan telah terbitnya izin di Nomor Induk Berusaha : 8120101870299.
“Kita sudah kantongi izin. Tanggal Terbit Izin Usaha Proyek Pertama : 9 Agustus 2018 dan Perubahan ke -16 Tanggal : 22 Juni 2021,” tegas Berlin kepada wartawan Jumat (30/05/2025).
Tak hanya itu, kata Berlin, izin tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Usaha.
“Maka secara administratif PT Bogorindo Cemerlang sudah terdaftar juga di bidang Usaha Pariwisata. Sehingga rencana pembangunan Camping Ground pun digarap tahun ini sambil merampungkan teknis-teknis lainnya,” terangnya.
“Perlu diketahui, dalam proses pembangunan proyek ini pun kami melibatkan langsung 70 orang warga sekitar. Tentu hal ini memberikan dampak positif dan membuka peluang kerja,” sambungnya.
Selain itu, Berlin menjelaskan, rencana pembangunan bakal rampung di dua bulan ke depan dan selain Camping Ground juga bakal dibangun Villa dari bambu yang didesain mirip rumah kurcaci.
“Selain mendorong pariwisata baru di Sukabumi, kami hadir untuk menekan angka pengangguran. Termasuk bambu yang bakal disuplay pun langsung dari warga,” paparnya.
Adapun meyikapi isu kurang sedap itu, Berlin meyakini hanya dihembuskan oleh pihak-pihak yang memang dari dulu tidak senang melihat Sukabumi berkembang. Atau memang informasi ke bawah belum sampai, karena belum lama ini pun hal ini sudah dibahas bersama Pemerintah Daerah yang dihadiri langsung Bupati Sukabumi, Asep Japar beserta para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
“Kita sudah sampaikan langsung perihal rencana pembangunan Camping Ground ini langsung kepada pak Bupati serta para Kepala Dinas dan direspons positif,” tutupnya.
Diketahui, tudingan atas izin proyek tersebut belum mengantongi izin muncul, Kamis (29/5/2025) kemarin. (R.Cking).