TERBIT.ID, Sukabumi - Sehidup semati, pasangan suami istri (Pasutri) Atta (77) dan Emis (75) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kampung Sukabakti Rt 04 Rw 09 Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (31/05/2025) sekira pukul 11.00 WIB. Kedua pasutri ini ditemukan meninggal dunia oleh seorang saudaranya yang bertamu untuk mengantarkan makanan ke rumahnya.
Kepala Desa Sukamulya, Dudun Ilahim menyebutkan bahwa kedua pasutri lansia ini memang sudah lama menderita sakit dan mereka hanya tinggal berdua karena anaknya jauh bekerja di Kota Sukabumi.
"Memang kondisinya sakit katanya dan memang usianya sudah renta juga sudah sampe 70 tahunan yah keluarganya pun jauh dari sini anaknya cuma satu di Sukabumi," kata Dudun.
Jasad Atta sang suami ditemukan di dipan dapur rumah panggung miliknya sementara jasad Emis sang istri ditemukan di atas kasur di dalam kamar.
Takut terjadi hal yang tak diinginkan, Dudun pun memanggil pihak kepolisian dan dinas kesehatan untuk memeriksa jasad pasutri. Dari hasil visum, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan namun untuk mengetahui pasti penyebab kematian, dokter Puskesmas Cikembar yang datang menyarankan untuk dilakukan autopsi.
"Kata Dokter Toni yah, bahwa ini harus di autopsi. Lalu kita tanya, kalau autopsi biaya nya ke siapa, ya keluarga , ya kalau keluarga tidak mampu bagaimana, ya balik lagi ke keluarga. Setelah komunikasi dengan keluarga akhirnya keluarga menolak di autopsi, jadi menyadarilah kalau keduanya itu meninggalnya biasa tidak ada kejadian-kejadian yang aneh," jelas Dudun.
Dari keterangan keluarga dan warga sekitar bahwa kedua pasutri ini memang sudah lama menderita Hipertensi atau darah tinggi akut. Dudun menjelaskan bahwa dari keterangan keluarga, kedua pasutri ini sudah sekitar dua hari tak terlihat.
Jasad pasutri ini kemudian di pulasara dan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Sukabakti yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari kedua korban.
"Langsung dimakamkan dan mudah-mudahan menjadi jodoh sehidup semati di akhiratnya, amin," pungkas Dudun.(FKR)