Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Soroti Pungli Rekrutmen Kerja: “Pengusaha Jangan Bertindak Seperti Raja”

Redaksi
Kamis, 01 Mei 2025 | 19:42 WIB Last Updated 2025-05-01T12:44:11Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Fery Supriyadi, menegaskan sikap tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Hal ini disampaikan usai menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar FSB KIKES KSBSI Sukabumi Raya, Kamis (1/5/2025).

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dilaksanakan di GOR Pusbangda’i Cikembang, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, diwarnai dengan seruan dari para buruh terhadap berbagai permasalahan ketenagakerjaan. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Fery Supriyadi, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah konkret dengan memanggil sejumlah perusahaan yang diduga melakukan praktik pungli tersebut dalam dua pekan terakhir.

“Kami Komisi IV sudah mengundang beberapa perusahaan yang santer disebut-sebut terkait pungli rekrutmen. Namun sangat disayangkan, pimpinan perusahaan tidak hadir langsung, hanya mengirim utusan seperti bagian personalia atau legal. Ini bukan soal merendahkan, tapi etika komunikasi dengan pemerintah,” tegas Fery, kepada terbit.id

Menurutnya, kehadiran langsung pimpinan perusahaan sangat penting untuk membahas isu strategis seperti ini. Tanpa kehadiran pengambil keputusan, dialog tidak akan menghasilkan solusi yang konkret.

“Ketika pengusaha dipanggil oleh pemerintah, seharusnya mereka datang langsung. Kalau hanya mengirim ‘centeng-centengnya’, lalu bagaimana bisa mencari jalan keluar? Ini bukan sikap yang kooperatif,” ujarnya dengan nada kecewa.

Fery mencontohkan, salah satu perusahaan yang beberapa kali dipanggil adalah PT GSI. Namun, menurutnya, pihak perusahaan tiga kali mangkir dari undangan DPRD dan hanya mengirimkan perwakilan non-pengambil keputusan. Karena itu, Komisi IV berencana menyerahkan bukti-bukti dugaan pungli yang telah dikumpulkan kepada Satgas Saber Pungli Polres Sukabumi.

“Kami akan serahkan bukti-bukti ke Polres agar ditindaklanjuti. Harapan kami, ada efek jera bagi pelaku dan ketenangan bagi para pencari kerja. Bekerja adalah hak semua warga, jangan dibayang-bayangi pungutan liar,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam rapat yang digelar oleh Komisi IV, turut melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi dan Pengawas Ketenagakerjaan dari Provinsi Jawa Barat. Namun lagi-lagi, ketidakhadiran pimpinan perusahaan menghambat dialog terbuka.

“Padahal kami ingin duduk bareng mencari solusi. Tapi kalau pihak perusahaan tidak hadir, tentu pembahasan jadi tidak maksimal. Apalagi ada dugaan keterlibatan oknum dari internal perusahaan,” jelas Fery.

Fery menegaskan, DPRD bersama Wakil Bupati Sukabumi dan Kapolres sudah membahas serius masalah ini dan berharap proses hukum bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat Sukabumi merasa tenang, bahwa pemerintah serius menangani masalah ini. Semoga ke depan tidak ada lagi pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja,” pungkasnya. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Soroti Pungli Rekrutmen Kerja: “Pengusaha Jangan Bertindak Seperti Raja”

Trending Now

Iklan