Dugaan Korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi, Kajari : Sudah Tahap Penyidikan

Redaksi
Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB Last Updated 2025-05-14T10:30:54Z
TERBIT.ID Sukabumi - Penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran perawatan dan perbaikan truk bak sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi yang melakukan penyelidikan sejak Maret 2025 ini telah memeriksa 60 orang saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi menuturkan bahwa dugaan korupsi ini untuk mengungkap penggunaan anggaran perawatan dan perbaikan truk bak sampah pada tahun 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,5 miliar.

"Bahwasanya penyelidikan tersebut sudah kami tingkatkan ke tingkat penyidikan dan sekarang menunggu penghitungan kerugian negara," jelas Romiyasi saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (14/05/2025).

Pihaknya telah memeriksa sebanyak 60 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi ini. Mulai dari pihak kontraktor, saksi dari luar hingga saksi dari dinas sendiri.

Terkait nilai anggaran yang dikorupsi, Romiyasi masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara. Saatnya nanti kita lakukan penetapan tersangka," tegasnya.

Terkait kesulitan dalam proses penyelidikan, Romiyasi memastikan tidak ada kesulitan dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi.

Dirinya pun akan segera berkoordinasi dengan pihak Inspektorat terkait kasus tersebut dan akan segera menetapkan tersangka.

"Mohon doanya yah, mudah-mudahan lancar sampai nanti ada perhitungan kerugian negara," pungkasnya.(FKR)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi, Kajari : Sudah Tahap Penyidikan

Trending Now

Iklan