Ratusan Warga Demo Tuntut Pencabutan PP 69/2021 KEK Lido, Serukan Penyelamatan Setu Lido

Redaksi
Minggu, 01 Desember 2024 | 17:22 WIB Last Updated 2024-12-01T10:24:14Z
TERBIT.ID, Bogor - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Musyawarah Besar Masyarakat Cigombong (FMBMC) menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024). 

Aksi damai yang berlangsung di depan pintu masuk KEK Lido itu menyoroti dampak negatif yang dirasakan masyarakat sekitar, termasuk rusaknya Setu Lido dan terbatasnya akses publik.

Koordinator aksi, Aqsho Bintang Nusantara, mengungkapkan bahwa aksi ini membawa lima tuntutan utama. “Kami meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap KEK Lido, melakukan normalisasi dan revitalisasi Setu Lido, mengembalikan akses publik wisata untuk warga Cigombong, memulihkan fungsi air Lido sebagai resapan agar tidak terjadi kekeringan, serta memprioritaskan tenaga kerja dari putra-putri lokal,” ujarnya kepada terbit.id.

Aqsho menegaskan, kondisi Setu Lido yang semakin menyempit akibat pengurugan menjadi perhatian utama warga. “Luas Setu Lido terus berkurang setiap tahun. Ini sudah merusak lingkungan dan tidak sejalan dengan fungsi resapan air. Kami mendesak pemerintah segera mencabut PP 69 yang menjadi dasar KEK Lido,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa manfaat keberadaan KEK Lido belum dirasakan masyarakat lokal. “Akses semakin dibatasi dan tenaga kerja justru lebih banyak berasal dari luar daerah. Jika tuntutan kami diabaikan, kami akan melakukan aksi massa yang lebih besar untuk menyelamatkan Setu Lido sebagai ikon Kecamatan Cigombong,” katanya.

Dalam orasinya, aktivis Suhendi menyampaikan kritik tajam terhadap pengelolaan KEK Lido. “Penetapan KEK ini justru membuat pihak pengelola seolah paling berkuasa, membatasi akses masyarakat, dan tidak peduli terhadap lingkungan, termasuk kerusakan Setu Lido yang menjadi kebanggaan warga Cigombong,” ujarnya.

Menurut Suhendi, KEK Lido seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. “Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian warga, tapi kenyataannya setelah tiga tahun berdiri, justru lebih banyak dampak negatif seperti kerusakan lingkungan dan akses yang diperketat,” pungkasnya.

Aksi damai ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah memasang spanduk berisi tuntutan di sepanjang jalan menuju pintu masuk KEK Lido. Puluhan anggota Polsek Cijeruk turut mengamankan jalannya aksi untuk memastikan situasi tetap kondusif.


Reporter  : Usep Suherman
Redaktur : R.Cking
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan Warga Demo Tuntut Pencabutan PP 69/2021 KEK Lido, Serukan Penyelamatan Setu Lido

Trending Now

Iklan