Tanggapan Daop 1 Jakarta Atas Tertemper Lelaki di KM 51+000 Jalur Cisaat - Cibadak Sukabumi

Redaksi
Selasa, 11 Juni 2024 | 12:23 WIB Last Updated 2024-06-11T05:29:39Z
TERBIT.ID, Sukabumi - PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan keprihatinannya terkait insiden kecelakaan yang melibatkan seorang pejalan kaki di KM 51+000 Jalur antara Cisaat - Cibadak pada Senin, 10 Juni 2024. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, saat Kereta Api Luar Biasa (KLB) D1/11199 dengan relasi Sukabumi - Kampung Bandan melintas di lokasi tersebut. 

Menurut laporan dari Masinis KLB D1/11199, tim pengamanan dari Stasiun Cisaat segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan jalur kereta api dari kerumunan warga yang berpotensi mengganggu operasional kereta. Korban yang tertemper kereta api langsung dievakuasi oleh pihak kepolisian Polsek Cisaat dengan menggunakan mobil ambulans.

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. "PT KAI Daop 1 Jakarta turut prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut serta mengucapkan duka cita yang mendalam untuk keluarga korban," ujar Ixfan, kepada terbit.id.

Lebih lanjut, Ixfan menjelaskan bahwa PT KAI Daop 1 Jakarta secara berkala melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya beraktivitas di jalur rel kereta api. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di sekitar jalur kereta api.

"Untuk keselamatan dan keamanan bersama, KAI Daop 1 secara berkala terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak beraktifitas di jalur rel," tambah Ixfan.

Ixfan juga mengingatkan masyarakat mengenai aturan yang tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, atau melintasi jalur kereta api, kecuali untuk keperluan angkutan kereta api.

"KAI Daop 1 Jakarta menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di sekitar area jalur rel," pungkas Ixfan.

Dengan kejadian ini, PT KAI Daop 1 Jakarta berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api dan selalu mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan bersama.



Editor : Rawin Cking


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanggapan Daop 1 Jakarta Atas Tertemper Lelaki di KM 51+000 Jalur Cisaat - Cibadak Sukabumi

Trending Now

Iklan