Polsek Gunung Putri Bogor Amankan Diduga Pelaku Pembunuhan di Depan Ruko Tlajung Udik

Redaksi
Selasa, 14 Mei 2024 | 11:49 WIB Last Updated 2024-05-14T04:50:58Z
TERBIT.ID, Bogor - Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan pelaku diduga melakukan pembunuhan yang terjadi di depan ruko PT. Trikoro Darmo, Kampung Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/05/2024) dini hari. 

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin mengatakan, bahwa terduga pelaku bernama Garry alias Cimcim (36 tahun) mengaku melakukan pembacokan akibat merasa kesal terhadap korban yang berinsial D (43 tahun) yang tidak menebus motor inventaris milik terduga pelaku meski sudah diberikan uang Rp 500.000.

"Korban ditemukan dengan luka bacok di kepala dan punggung," ujarnya kepada terbit.id.

Lanjut Didin, bahwa jajaran dari Polsek Gunung Putri telah berada di lokasi dalam hal olah TKP dan mencari keterangan dari para saksi serta mengamankan barang bukti berupa sebilah golok panjang sekitar 50 cm dengan gagang plastik warna coklat. 

"Kita berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang di gunakan oleh terduga pelaku untuk menghabisi nyawa korban," ungkapnya. 

Menurutnya, kini pelaku telah menyerahkan diri dan proses penyelidikan terus berlanjut dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

"Polsek Gunung Putri masih terus berupaya mengumpulkan barang bukti  lain dan keterangan para saksi untuk memperkuat kasus ini. Kami juga mengarahkan kepada keluarga korban untuk membuat laporan resmi dan melengkapi administrasi yang diperlukan dimana untuk Proses Hukum lebih lanjut kepada terduga Pelaku," pungkasnya.




Reporter : Usep Suherman
Redaktur : Iyang Sud
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Gunung Putri Bogor Amankan Diduga Pelaku Pembunuhan di Depan Ruko Tlajung Udik

Trending Now

Iklan