Pj Gubernur Jabar Telah Mengeluarkan Surat Edaran Soal Study Tour, Menyusul Kejadian Tragis di SMK Lingga Kencana Depok.

Redaksi
Senin, 13 Mei 2024 | 11:23 WIB Last Updated 2024-05-13T04:24:40Z
TERBIT.ID,Bandung - Tragedi maut yang dialami Bus yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jabar, itu tergelincir saat melewati jalan raya Desa Palasari, Sabtu (11/5/2024) malam, sebanyak 11 korban jiwa dinyatakan tewas di lokasi kejadian. 

Menurut informasi yang di himpun terbit.id ,bahwa kecelakaan ini terjadi saat SMK Lingga Kencana mengadakan perpisahan kelas XII di Bandung dengan rincian peserta 28 guru dan 122 siswa yang terbagi dalam tiga bus. 

Acara ini merupakan kegiatan tahunan sekolah. Bus mengangkut SMK Lingga Kencana dari Depok dan sudah dua hari mengikuti kegiatan perpisahan di Bandung, Korban yang meninggal sebelas (orang). Satu orang guru dan sepuluh siswa, sedangkan luka-luka 33 orang. 

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor : 64/PK.01/Kesra tentang study tour pada satuan pendidikan, tertanggal 08/05/2024.

Bahwa memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah, terdapat satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan study tour, mulai dari jenjang pra sekolah, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Sehubungan hal tersebut, kami minta Saudara mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah, untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan. 

2. Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan. 

3. Pihak satuan pendidkan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

Demikian surat edaran ini dibuat untuk dipedomani dan ditindaklanjuti.



Reporter  : Usep Suherman
Redaktur : Iyang Sud
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pj Gubernur Jabar Telah Mengeluarkan Surat Edaran Soal Study Tour, Menyusul Kejadian Tragis di SMK Lingga Kencana Depok.

Trending Now

Iklan