TERBIT.ID, Bogor - Polsek Ciampea melakukan pengamanan aksi unjuk rasa warga terkait penolakan proyek pembangunan SPBU di Jalan Letnan Sukarna, RT 06/01, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu 11 Maret 2024.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto mengatakan, bahwa masa melakukan aksi menolak pembangunan SPBU milik PT Bahagia Wahyu Gemilang, dengan tuntutan untuk mencabut perijinan pembangunan SPBU dan menghentikan sementara aktivitas pembangunan.
"Masa mulai bergerak dari Masjid Al Ittihad menuju ke lokasi proyek pembangunan SPBU," ujarnya kepada terbit.id.
Lanjut Suminto, dalam orasinya, para pengunjuk rasa menyoroti perbedaan izin pada awal pembangunan serta potensi pencemaran lingkungan, terutama air sumur warga, yang mungkin disebabkan oleh kebocoran tempat penampungan BBM.
"Mereka menyampaikan kesediaan untuk izin pembangunan pertokoan ruko, dengan catatan tidak membuat bunker untuk penampungan BBM," jelasnya.
Kemudian mereka akhirnya melakukan mediasi di Kantor Desa Benteng dengan melibatkan berbagai pihak termasuk perwakilan massa aksi, pengelola SPBU dan Muspika Ciampea.
"Hasil mediasi mencakup penolakan warga terhadap pembangunan SPBU, kesediaan untuk pembangunan pertokoan ruko, dan kelanjutan mediasi menunggu pertemuan langsung antara owner dengan warga masyarakat," bebernya.
Kegiatan aksi demo berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 12.15 WIB. Bahwa langkah mediasi menjadi solusi dalam menangani ketegangan antara pihak-pihak terkait.
Reporter : Usep Suherman
Redaktur : Iyang Sud