Aksi Maling Motor Terekam Cctv, Pelaku Diamankan Polsek Parungkuda

Redaksi
Selasa, 21 Mei 2024 | 16:23 WIB Last Updated 2024-05-21T14:22:04Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Aksi maling motor gagal setelah terlihat dari kamera pengawas Closed-Circuit Television (CCTV) di Kampung Pangkalan RT 17/04, Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pelaku diamankan anggota Reskrim Polsek Parungkuda, Senin (20/5/2024) malam. 

Dalam rekaman CCTV yang merekam aksi sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku yang mengenakan topi hitam terlihat masuk ke pekarangan rumah. Namun, ketika berusaha mendorong motor keluar, aksinya diketahui oleh penghuni rumah. Terkejut, pelaku menjatuhkan motor yang hendak dicuri dan mencoba melarikan diri.

Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan melalui Kanit Reskrim, Aipda Budiarto, mengatakan setelah diintrogasi pelaku mengaku beraksi seorang diri. 

Pria berinisial MW (31 tahun) warga Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi yang berstatus buruh tersebut ditangkap, saat mencoba membawa kabur sepeda motor dari halaman sebuah rumah warga di Kampung Pangkalan RT 17/04, Desa Babakanjaya. 

"Pelaku ini bukan spesialis pencurian motor atau perusak kunci motor. Dia patroli mencari motor yang kuncinya terlihat atau tergantung," ujar Budiarto kepada kepada terbit.id, Selasa (21/5/2024).

Budiarto menyatakan, pelaku beraksi di Desa Babakanjaya, Parungkuda, tepatnya di warung tepi jalan yang berstatus jalan Kabupaten, seberang perumahan. 

"Pelaku membuka gerbang dan melihat motor di garasi dengan kunci yang berada di laci motor, sekitar 15 meter pelaku menyimpan motornya dari TKP, yang kemudian dia masuk," jelasnya.

Saat itu, sambung Budi, karena adanya CCTV, ibu penghuni rumah yang bernama Neneng (43 tahun) melihat pelaku dan berteriak. Anak ibu tersebut Sony (19 tahun)  yang sedang tidur, terbangun mendengar teriakan ibunya dan langsung keluar melihat pelaku.

"Dan melihat orang yang tidak dikenal mengeluarkan sepeda motor milik Sony yang berada di pekarangan rumah dengan cara didorong," ungkapnya. 

Dikatakan Budi, Sony kemudian menutup pagar rumah dan mengejar pelaku yang kabur sambil menjatuhkan motor. Warga sekitar membantu mengejar dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. 

"Berdasarkan laporan warga, kami langsung mengamankan pelaku untuk mengantisipasi amukan massa, mengutamakan keselamatan jiwa karena saat itu situasi sedang ramai," jelasnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Parungkuda. Ternyata, pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat kasus penipuan pada tahun 2012. Hasil pengembangan kasus menunjukkan bahwa pelaku juga pernah mencuri motor di Palasari sekitar satu bulan yang lalu dengan modus yang sama. 

"Motor hasil curian sebelumnya sudah dijual ke seseorang di Cibadak. Adapun motor yang gagal dicuri, yaitu Honda Vario berwarna merah dengan nomor polisi F 2481 UBY, kini dijadikan barang bukti," tutupnya. 



Reporter : Usep Suherman
Editor      : R.Cking.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aksi Maling Motor Terekam Cctv, Pelaku Diamankan Polsek Parungkuda

Trending Now

Iklan