Satlantas Polres Sukabumi Berlakukan Rekayasa Arus Lalin Pasca Longsor di Tol Bocimi Seksi 2

Redaksi
Kamis, 04 April 2024 | 15:18 WIB Last Updated 2024-04-04T08:19:40Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Pasca longsornya ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 2 KM 64 tepatnya di Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dinyatakan tidak bisa dilalui dan ditutup, sebagai antisipasi kemacetan Satlantas Polres Sukabumi berlakukan rekayasa arus lalu lintas. 

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, jalur Tol Bocimi dari arah Jakarta - Sukabumi, telah ditutup setelah terjadi peristiwa longsor dari Jalan Tol Bocimi Kilometer 64.600A.

"Untuk sementara jalan tol ditutup. Kendaraan dari Jakarta ke arah Sukabumi, diarahkan (keluar) gate Cigombong. Dari arah Sukabumi menuju Jakarta, diluruskan menggunakan Jalan Nasional," ujar Fiekry.

Lebih lanjut Fiekry menyatakan, semua kendaraan yang melintasi jalur tersebut, khususnya dari Jakarta -Sukabumi telah diarahkan menuju Tol Gate Cigombong. 

"Sementara, untuk dari Sukabumi menuju Jakarta, kami luruskan dan merekayasa jalur diarahkan menuju Gate Tol Cigombong," tuturnya.

Saat ini pihaknya bersama sejumlah anggotanya tengah berada di lokasi longsor Tol Bocimi Kilometer 64.600A. "Kita sedang jaga disini sambil mengatur arus lalin," pungkasnya.



Editor : R.Cking.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satlantas Polres Sukabumi Berlakukan Rekayasa Arus Lalin Pasca Longsor di Tol Bocimi Seksi 2

Trending Now

Iklan