Polisi Amankan Dua Remaja Diduga Hendak Tawuran di Cicurug Sukabumi

Redaksi
Minggu, 17 Maret 2024 | 21:52 WIB Last Updated 2024-03-17T14:53:05Z
TERBIT.ID Sukabumi - Unit Reserse Kriminal Polsek Cicurug mengamankan dua remaja yang di duga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Al- Amin, Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (16/03/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Kapolsek Cicurug Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, pada saat anggota SPKT, Kanit Reskrim beserta personil Polsek Cicurug melaksanakan patroli melihat sekumpulan orang yang menggunakan sepeda motor kemudian para petugas patroli menghampirinya. 

"Akan tetapi pada saat dihampiri oleh petugas lalu mereka kabur menggunakan sepeda motornya," ujarnya kepada terbit.id, Minggu (17/03/2024). 

Lanjut Mangapul, bahwa pada saat itu anggota Polsek Cicurug melihat ada salah seorang dari mereka membawa senjata tajam (Sajam) kemudian dikejar dan akhirnya berhasil diamankan dua remaja yang salah satunya membawa senjata tajam berupa celurit. 

"Kedua remaja tersebut kemudian dimintai keterangan oleh petugas kami, ia mengakui bahwa akan melakukan aksi tawuran," ungkapnya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan bahwa remaja tersebut berinisial MAP (20 tahun) warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi berhasil diamankan dengan barang bukti Sajam berupa satu buah Celurit dan seorang saksi berinisial BE (20 tahun) yang mengendarai sepeda motor. 

"Bahwa pelaku perkara tindak pidana membawa alat penikam atau senjata penusuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951," pungkasnya. 




Kontri : U.Suherman
Editor : R.Cking
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Amankan Dua Remaja Diduga Hendak Tawuran di Cicurug Sukabumi

Trending Now

Iklan