Rapat Paripurna DPRD Kab Sukabumi ke 1 Tahun 2024 Mengulas Hasil Kegiatan Legislatif

Redaksi
Senin, 18 Maret 2024 | 20:27 WIB Last Updated 2024-03-18T13:30:06Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-1 Tahun Sidang 2024, di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi Jalan Jend. Sudirman, No. 40, Citepus, Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, mengulas hasil kegiatan Legislatif, pada Senin(18/3/2024). 

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-1 tahun sidang 2024. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, dan dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD, M. Sodikin, ST, serta Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, beserta anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Agenda rapat mencakup penyampaian laporan reses kesatu tahun 2024 DPRD Kabupaten Sukabumi oleh berbagai fraksi seperti Partai Gerindra, Golkar, PKS, PDI-P, PAN, PKB, dan Partai Demokrat. Selanjutnya, dilakukan penyampaian nota penjelasan tiga raperda prakarsa DPRD oleh anggota Bapemperda DPRD, H. Nasrudin Sumitra Pura, S.Pd.

Raperda tersebut antara lain mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial, serta penyelenggaraan perhubungan. Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan laporan mengenai raperda tentang kemitraan usaha perkebunan, yang kemudian diikuti oleh penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas raperda tersebut oleh Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yuda Sukmagara, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan raperda tersebut. Rapat juga menyoroti nota pengantar dari Bupati mengenai perubahan ketiga atas peraturan daerah tentang pembentukan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Rangkaian rapat paripurna tersebut diakhiri dengan harapan semoga semua tugas yang dilaksanakan menjadi nilai ibadah di sisi Allah SWT.

Dalam penutupannya, diucapkan "Alhamdulillahi robbil A'lamin". Demikianlah, rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada hari ini ditutup, dengan semangat untuk terus membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat serta daerah Kabupaten Sukabumi.


Editor : R.Cking.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Paripurna DPRD Kab Sukabumi ke 1 Tahun 2024 Mengulas Hasil Kegiatan Legislatif

Trending Now

Iklan