Terpengaruh Film Porno, 3 Pelajar Sukabumi Perkosa Gadis Dibawah Umur

Redaksi
Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:15 WIB Last Updated 2023-12-10T02:17:25Z
Polisi menunjukan barang bukti  kasus perkosaan yang dilakukan pelajar di Kota Sukabumi.


TERBIT.ID, Sukabumi -Tiga orang remaja di Sukabumi, Jawa Barat, memperkosa seorang gadis di bawah umur. Dalam kasus ini, polisi sudah meringkus dua orang pelaku yaitu RS (17 tahun) dan MRS (18 tahun) sedangkan satu pelaku lagi berinisial UM (17 tahun) masih buron.

Semua pelaku merupakan pelajar salah satu SMK di Kota Sukabumi. Sedangkan korban yang berusia 14 tahun sudah tak sekolah.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menyatakan faktor yang membuat para pelaku memperkosa korban karena terpengaruh film porno.

“Karena sering menonton film-film yang tidak senonoh itulah dia terpengaruh,” kata Ari dalam konferensi pers di Polres Sukabumi Kota, Jumat (8/12/2023).

Kejadian ini bermula saat korban disuruh oleh sepupunya memanggil tukang bangunan untuk memperbaiki atap yang bocor, Rabu (6/12/2023) petang.

Dalam perjalanan korban bertemu dengan dua pelaku yang sedang memperbaiki motor. Sepulang dari memanggil tukang bangunan, korban diajak pelaku main dengan sepeda motor. Setelah itu korban dibujuk dan diajak ke salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Karena pakaiannya basah, para pelaku meminta korban mengganti pakaiannya dengan sarung lalu menyuruh korban masuk kamar.

Di kamar itu, korban disetubuhi secara bergiliran. Usai disetubuhi, korban diturunkan di jalan. Kejadian kemudian dilaporkan orang tuanya kepada Polres Sukabumi Kota.

Kapolres menyatakan dengan adanya laporan itu, polisi langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku. “Kurang dari 4 jam kita sudah mengamankan para pelaku,” katanya.

“Untuk para pelaku kita jerat dengan pasal 81 junto Pasal 82 Undang - Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman pidana minimal 5 tahun kemudian maksimal 15 tahun,” imbuhnya.

Satu tersangka pemerkosaan berinisial MRS dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota. Satu tersangka lainnya tak dihadirkan karena masih di bawah umur.

MRS menyatakan sudah mengenal korban pada saat Agustusan. Namun kenal hanya selintas saja. (Andri.S). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terpengaruh Film Porno, 3 Pelajar Sukabumi Perkosa Gadis Dibawah Umur

Trending Now

Iklan