Dua Pegawai Minimarket di Bojonggenteng Sukabumi Ditodong Sajam dan Diikat

Redaksi
Sabtu, 07 Oktober 2023 | 21:12 WIB Last Updated 2023-10-07T14:16:36Z
Anggota Polsek Bojonggenteng Menunjukan Saat Kedua Pegawai Minimarket Diikat. Foto : Istimewa. 


TERBIT.ID I Sukabumi - Dua pengawai sebuah minimarket ditodong dengan senjata tajam jenis pisau saat hendak menutup tempatnya bekerja di Jalan Raya Bojonggenteng, Kampung Bojonggenteng RT 05/02, Desa/Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Hari Jumat, (6/24/2023), sekitar pukul 22.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut minimarket milik PT Sumber Alfaria Trijaya mengalami kerugian puluhan juta rupiah. 

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyampaikan bahwa pada saat pelapor, Ridwan Hudin (26 tahun) bersama saksi Malik Robiulsani (25 tahun), hendak menutup toko. 

"Tiba-tiba dua orang dengan jaket dan helm menodongkan pisau ke arah leher, memaksa menunjukkan brangkas penyimpanan uang," Jelas Maruly.

Lebih lanjut Maruly menyampaikan, pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menodongkan pisau, mengikat korban dengan lakban, dan mengambil uang tunai di brangkas serta laci kasir Alfamart. 

"Mereka juga mengambil 3 unit handphone milik pelapor," ungkap Kapolres.

Maruly menyatakan, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bojonggenteng untuk pengusutan lebih lanjut. 

"Total kerugian uang tunai mencapai Rp 34.222.514,- milik PT. Sumber Alfaria Trijaya dan tiga unit handphone milik pelapor, terdiri dari Xiaomi MI8 Lite warna hitam, Xiaomi POCO X5 Pro 5G warna biru, dan Samsung Galaxy Tab warna hitam," ujarnya.

"Korban, PT. Sumber Alfaria Trijaya, mengalami kerugian signifikan sebesar Rp 34.222.514,- dan tiga unit handphone, ditambah Rp. 11.000.000," lanjutnya.

Kapolres menambahkan, modus operandi yang digunakan adalah pencurian dengan kekerasan, sesuai dengan Pasal 365 KUHPidana. 

"Motif kejahatan dilakukan atas dasar ekonomi dengan sasaran uang tunai dan handphone," Pungkasnya

Dihubungi terpisah, dalam pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket. Kapolsek Bojonggenteng, Iptu Sopyan, menyatakan bahwa pihaknya masih aktif melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian tersebut.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Untuk perkembangan lanjut, akan diinformasikan kembali," Singkatnya. 



Reporter.    : Us. 
Redaktur.    : R.Cking.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Pegawai Minimarket di Bojonggenteng Sukabumi Ditodong Sajam dan Diikat

Trending Now

Iklan