Salah Paham HNSI dan Ketua Perwapas Palabuhanratu Berujung Islah

Redaksi
Sabtu, 11 Maret 2023 | 07:32 WIB Last Updated 2023-03-13T14:13:33Z


TERBIT.ID | Sukabumi - Konflik kesalahpahaman antara Himpunan Nelayan seluruh Indonesia (HNSI) Sukabumi dan Ketua Persatuan Warga Pasar (Perwapas) Palabuhanratu akhirnya berujung islah di Mapolsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Permasalahan tersebut awalnya dipicu lantaran HNSI tidak terima organisasinya dianggap menjadi penumpang gelap pada aksi yang dilakukan oleh Perwapas pada Rabu 8 Maret kemarin.

"Informasi itu saya dengar setelah tersebar dalam Voice note sebuah laporan Ketua Perwapas kepada salah satu Sekertaris Dinas (Sekdis) bahwa ada keterlibatan HNSI dalam aksi kemarin," ungkap Ketua HNSI Sukabumi, Dede Ola. Jum'at (10/03).

Selanjutnya kata dia, secara spontan pihaknya bereaksi karena tidak terima nama organisasinya dicatut. Pasalnya menurut Dede, dirinya tidak pernah mengintruksikan apapun terhadap anggotanya. 

"Kalaupun ada anggota HNSI yang terlibat yang bersangkutan tidak sebagai bagian dari HNSI, namun lebih kepada pribadi anggotanya. Karena bisa saja ada anggota kami yang memang beraktivitas di pasar. Namun kami tegaskan sekali lagi tidak ada instruksi dari HNSI untuk mengikuti aksi tersebut," tegas Dede.

Lebih lanjut kata dia, tentunya HNSI juga dalam menyikapi masalah tersebut akan melakukan tabayun, terlebih lagi sudah ada klarifikasi atau permohonan maaf dari Ketua Perwapas Palabuhanratu.

"Kesimpulannya HNSI memilih jalan islah dan memaafkan kesalahpahaman yang sudah terjadi," terangnya.

Sementara, Wakapolsek Palabuhanratu, AKP Agus, membenarkan bahwa telah terjadi islah kedua belah pihak antara Ketua HNSI dan Ketua Perwapas Palabuhanratu dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

"Benar hari ini telah terjadi islah antara HNSI dengan Perwapas. Dan tentunya ini juga sudah menjadi tugas kepolisian untuk memanggil keduanya agar bisa duduk bersama hingga bisa saling memaafkan atas kesalahpahaman masing - masing yang dituangkan dalam sebuah surat perjanjian perdamaian," tuturnya.

"Dengan demikian, kami menghimbau kepada semua pihak yang ada di palabuhanratu khususnya untuk bisa saling menghormati dan saling menghargai. Kalau ada permasalahan selesaikan dengan cara musyawarah mufakat," tutupnya mengakhiri. (Taupiq/Fais). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Salah Paham HNSI dan Ketua Perwapas Palabuhanratu Berujung Islah

Trending Now

Iklan