Tak Bisa Melintas Setelah Perlintasan Sebidang Ditutup, Perusahaan di Sukabumi Surati Dishub

Redaksi
Jumat, 23 September 2022 | 14:42 WIB Last Updated 2022-09-23T09:35:43Z

TERBIT.ID | Sukabumi - Kendaraan tak bisa melintas akibat di pasang portal, sejumlah perwakilan perusahaan ekspor yang berdomisili di Desa Tenjoayu, melakukan musyawarah dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Pertemuan tersebut dilangsungkan di Kantor Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022). 


Kepala Desa Tenjoayu, Agus Permana mengatakan, musyawarah ini dilakukan sebagai upaya mengakomodir kepentingan perusahaan. Pasalnya kontainer yang biasa dipakai untuk mengirim barang ekspor tidak bisa melintas sejak ditutupnya perlintasan sebidang yang berada di jalan desa Tenjoayu. 

"Ini untuk mengakomodir kepentingan perusahaan yang berorientasi ekspor, akses tadinya kan melintasi rel tapi karena ditutup itu jadi lewat terowongan, nah portal pertama itu masuk, tapi portal kedua tidak karena posisi jalan menanjak," jelasnya pada Terbit.id Jumat (23/9/2022). 

Masih menurut Agus dari 9 perusahaan yang ada di Desa Tenjoayu ada 3 perusahaan yang beroperasi di bidang ekspor. 

Adapun hasil dari musyawarah tadi didapatkan bahwa nantinya Dishub Kabupaten Sukabumi akan menyampaikan hal ini ke Balai Teknis Perkeretaapian (BTP), serta mengenai teknis pelaksanaan dan biaya nantinya akan ditanggung oleh perusahaan, 

"Ini harus cepat karena ekspor berjalan jangan sampai perusahaan terus merugi karena terhambatnya akses jalan tersebut," pungkasnya. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman mengonfirmasi bahwa ada keinginan dari perusahaan terkait penyesuaian ketinggian portal karena akses kendaraan tidak bisa masuk, 

"Kami mersepons surat pengusaha yang keberatan mengenai portal yang dipasang PT KAi untuk mengamankan underpass," jelasnya. 

Adapun nantinya pihak dishub akan berkoordinasi dengan BTP guna mengakomodir kebutuhan perusahaan ini. 

"Kita sudah berkomunikasi dengan BTP ini bisa dilakukan tapi ada persyaratan teknis yang harus kita hitung dulu, mudah-mudahan seminggu ini selesai," Tukas Dedi. (Billie). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Bisa Melintas Setelah Perlintasan Sebidang Ditutup, Perusahaan di Sukabumi Surati Dishub

Trending Now

Iklan