Pagi ini Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka

Redaksi
Jumat, 26 Agustus 2022 | 08:56 WIB Last Updated 2022-08-26T03:33:29Z

TERBIT.ID | Jakarta - Putri Candrawathi (PC) Istri Irjen Ferdy Sambo, pagi ini akan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) hari ini

Dilansir dari Okezone Headline, di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, terlihat hingga pukul 07.40 WIB belum ada pergerakan sebelum pemeriksaan PC hari ini. Rumah tersebut terlihat sepi kosong melompong.

Terlihat pintu rumah masih tertutup rapat hingga saat ini. Selain itu, ajudan pribadi PC juga tidak terlihat masuk keluar rumah.

Sebelumnya, motif pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo masih terus didalami.

Pemeriksaan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi (PC) merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengungkap motif sesungguhnya pembunuhan Brigadir Yosua.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya hari ini sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Putri Candrawathi sebagai tersangka.

"Ibu PC sebagai tersangka yang akan didengar keterangannya besok pagi," kata Dedi usai sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).(Red). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pagi ini Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka

Trending Now

Iklan