Dishub Sukabumi Gelar Razia ODOL di Terminal Benda Banyak Angkutan Barang Tidak Melintas

Redaksi
Selasa, 24 Mei 2022 | 19:16 WIB Last Updated 2022-05-24T14:30:09Z

Petugas Gabungan Lakukan Pemeriksaan Tonase Terhadap Angkutan Barang di terminal Benda, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa,(24/5/2022). Foto: Cking

TERBIT.ID | SUKABUMI - Razia gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi melakukan pemeriksaan tonase atau Over Dimension Overloading (ODOL) terhadap truk angkutan barang  yang digelar di terminal Benda, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin,(24/5/2022) pagi. 

Hasil pantauan Terbit.id, kendaraan truk yang melintas di ruas jalan Sukabumi-Bogor distop kemudian diarahkan masuk ke Terminal benda oleh petugas  Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sukabumi selama tiga jam terpantau lancar meskipun tidak seperti hari-hari biasa. Pada saat digelar razia ODOL terlihat sepi truk angkutan barang lainnya seperti AMDK, angkutan Pasir bahkan angkutan Semen terpantau sepi yang biasa melintas. 

Ditemui wartawan saat razia, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman mengatakan, kegiatan kali ini dilakukan sesuai dengan program kerja dan fokus materi yang ditekankan adalah mengenai tonase atau lebih dikenal ODOL. 

"Setelah melakukan pengamanan libur lebaran, hari ini kita fokus pada tonase, kita memeriksa angkutan-angkutan barang," ujar DediDedi,  Selasa,(24/5/2022). 

Disinggung razia ODOL digelar akibat dari aksi massa warga Benda yang turun ke jalan, pada Minggu, (22/5/2022) silam. Hal tersebut dibantah oleh Dedi menurutnya, kegiatan kali ini sesuai dengan program kerja Dishub. 

"Sama sekali tidak (berhubungan), ini program setiap tahun dalam rangka pengendalian dan pengawasan lalu lintas, cuma dilaksanakan setelah pengamanan libur lebaran," kilahnya. 

Dikatakan Dedi, Pemeriksaan kali ini sendiri dilakukan menggunakan timbangan portabel. Truk yang dihentikan diminta melintasi timbangan tersebut dengan kecepatan kurang-lebih 10 km/jam. Angka yang keluar dari timbangan tersebut akan dicocokan dengan hasil uji kendaraan yang sebelumnya diminta perugas dari sopir angkutan barang yang diperiksa. 

Pemeriksaannya sendiri dilakukan selama kurang lebih 2-3 jam yang menurutnya dilakukan pada jam-jam ramainya lalu lintas kendaraan angkutan barang. 

"Pada jam-jam ramai melintas angkutan barang, ini (kegiatan) yang kedua di tahun ini, pertama di Jampang tengah sebelum puasa kemarin," Bebernya. 

Sementara Kepala Seksi (Kasi)Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Yudi Nurandi menyampaikan, mayoritas kendaraan yang diperiksa hari ini melebihi kapasitas muatan. 

"Mungkin sekitar 75% yang melanggar tonase sejauh ini, yang kita dapat melebihi tonase, perhitungannya kita ambil dari perhitungan JBI (Jumlah Berat yang Diizinkan)," Papar Yudi. 

JBI itu 10 sampai 15 ton, sementara 75 persen kendaraan yang diperiksa berstatus ODOL karena memiliki berat di atas ambang toleransi yang diperbolehkan. Kendaraan yang melebihi tonase itu pun kemudian dikenai sanksi tilang.

Diakuinya, kurang lebih 20 kendaraan yang diperiksa hari ini mayoritasnya melebihi kapasitas muatan.

" Yang melebihi kapasitas sanksinya berupa penilangan. Tentunya sesuai hasil uji dijadikan barang bukti supaya diuruskan nanti jika melaksanakan perpanjangan KIR kan harus ada lulus uji," pungkasnya.(*Cking)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dishub Sukabumi Gelar Razia ODOL di Terminal Benda Banyak Angkutan Barang Tidak Melintas

Trending Now

Iklan