terbit.id, Sukabumi - Dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMK yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian serius dari pimpinan daerah. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali meminta seluruh aparatur tidak menyalahgunakan lingkungan kerja yang seharusnya menjadi tempat pembelajaran bagi para pelajar.
Budi menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kasus yang melibatkan seorang siswi PKL tersebut. Ia menegaskan, keberadaan pelajar di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) semestinya mendapatkan perlindungan dan pendidikan, bukan justru menghadapi dugaan tindakan yang merugikan.
“Ya, artinya kita merasa prihatin atas kejadian yang terjadi, yang seharusnya dinas itu memberikan satu pendidikan untuk anak-anak PKL, ternyata ada kejadian itu,” kata Budi Azhar Mutawali seusai rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/9/2026).
Menurut Budi, kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Ia juga mengingatkan aparatur untuk memahami batasan perilaku ketika berinteraksi dengan siswa yang sedang melaksanakan PKL.
“Tetapi ini menjadi pembelajaran buat semua bahwa janganlah bermain-main. Janganlah bermain-main, itu aja,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi, Budi kembali mengingatkan seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan yang tidak semestinya.
“Ya, saya mengingatkan aja kepada semua dan terhadap kita semua, janganlah bermain-main, itu aja,” ujarnya.
DPRD Soroti Sistem Perlindungan Siswa PKL
Terkait kemungkinan penguatan sistem di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Budi menyebut aturan mengenai perilaku aparatur sebenarnya sudah tersedia. Namun, menurutnya, keberadaan aturan tetap harus diikuti dengan kepatuhan setiap individu.
“Sistemnya udah jelas kok untuk tidak melakukan hal yang tidak baik, tetapi manakala memang melakukan itu juga, ya siap tanggung sendiri,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa selain penanganan terhadap dugaan kasus yang sedang berjalan, aspek pencegahan dan perlindungan siswa PKL di lingkungan pemerintah juga menjadi perhatian.
Bupati: Hormati Proses Hukum
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyerahkan proses dugaan pelecehan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Ya, kita ini menghormati kepada hukum, ya. Bahwa itu sebenarnya diserahkan kepada aparat penegak hukum,” kata Asep.
Ia menegaskan, apabila nantinya terdapat pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawai, Pemkab Sukabumi akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ya kalau misalkan itu ada pelanggaran sesuai dengan disiplin pegawai, ya kita tegas aja, ya. Kita nggak bisa main-main masalah ini,” tegas Asep.
Menurutnya, perlindungan terhadap siswa PKL perlu menjadi perhatian karena mereka berada di lingkungan pemerintahan untuk mendapatkan pengalaman dan pembelajaran. Karena itu, Asep menekankan pentingnya menciptakan lingkungan PKL yang aman dan nyaman.
“Apalagi ini kan anak-anak PKL yang perlu kita selamatkan dan untuk ke depan pun kita bahwa anak-anak PKL yang ada PKL di masing-masing dinas diberikan kenyamanan, agar tidak terulang kembali masalah ini, ya,” ujarnya.
DP3A Sudah Berikan Pendampingan
Selain menunggu proses hukum, Pemkab Sukabumi juga menyebut telah melakukan pendampingan terhadap siswi yang diduga menjadi korban.
Asep mengatakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi telah turun langsung sejak sehari sebelumnya untuk memberikan pendampingan.
“Kita sudah menugaskan, DP3A sudah turun dari kemarin juga, ya,” kata Asep.
Ia memastikan pendampingan terhadap siswa tersebut telah dilakukan. Sementara untuk langkah selanjutnya terhadap pihak yang dilaporkan, pemerintah daerah akan mempertimbangkan hasil proses yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Sesuai nanti hasil dari penegak hukum seperti apa,” ujarnya.
Kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SMK yang menjalani PKL di lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi tersebut kini menjadi perhatian, baik dari sisi proses hukum maupun upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan keamanan dan kenyamanan pelajar yang menjalani PKL di lingkungan perangkat daerah. (R.Cking).

