terbit.id, Sukabumi - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Penghubung Cikidang–Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Bantarselang RT 03/11, Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan box Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B 9047 JXR. Kendaraan yang melaju dari arah Cikidang menuju Palabuhanratu itu terperosok setelah diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman saat melintasi jalan menikung dan menurun.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi IPDA Wangsit Edi Wibowo mengatakan, kendaraan tersebut dikemudikan Sehan Ali dengan membawa seorang penumpang bernama Ahmad Miftah Urrizki. Keduanya diketahui sedang membawa muatan kantong kresek.
"Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan melintasi jalan tikungan menurun. Diduga sistem pengereman tidak berfungsi dengan baik atau blong, sehingga pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraannya," ujar Wangsit.
Akibat kondisi tersebut, kendaraan kemudian hilang kendali dan bergerak ke sisi kiri jalan hingga akhirnya terperosok.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Sehan Ali yang merupakan warga Kabupaten Tangerang mengemudikan kendaraan tersebut, sementara Ahmad Miftah Urrizki berada sebagai penumpang.
Meski kendaraan mengalami kecelakaan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Polisi menyebut kecelakaan hanya mengakibatkan kerusakan materi.
"Untuk korban jiwa tidak ada. Akibat kejadian hanya kerusakan materi," kata Wangsit.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Petugas Unit Laka Polres Sukabumi melakukan penanganan di lokasi kejadian dan mendata kendaraan serta pihak yang terlibat dalam kecelakaan. (R.Cking).

