terbit.id, Sukabumi - DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, HMI menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan isu-isu strategis nasional, mulai dari kondisi ekonomi, kenaikan harga BBM non-subsidi, hingga evaluasi sejumlah program pemerintah pusat. DPRD menegaskan seluruh aspirasi akan dipelajari dan diteruskan sesuai mekanisme serta kewenangan yang dimiliki.
Audiensi berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh dialog. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi kepada HMI Cabang Sukabumi yang menyampaikan aspirasi secara santun dan sesuai prosedur. Menurutnya, mahasiswa merupakan mitra strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan sekaligus menyuarakan kepentingan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran HMI Cabang Sukabumi yang telah menyampaikan aspirasinya secara tertib dan bermartabat. Bagi DPRD, setiap aspirasi masyarakat adalah amanah yang wajib kami dengarkan, kami kaji, dan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga," ujar Budi.
Dalam forum tersebut, HMI menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai menjadi perhatian publik. Di antaranya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kenaikan harga BBM non-subsidi, usulan peninjauan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), hingga permohonan penerbitan surat rekomendasi kepada pemerintah pusat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Budi menjelaskan sebagian besar persoalan yang disampaikan berada dalam ranah kewenangan pemerintah pusat, Bank Indonesia, maupun DPR RI. Karena itu, DPRD Kabupaten Sukabumi tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan moneter, menentukan harga BBM, ataupun mengubah peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, ia memastikan lembaganya tidak akan mengabaikan seluruh masukan yang diterima. Aspirasi tersebut akan dikaji secara objektif dan ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan sesuai fungsi DPRD dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
"Kami tidak ingin ada aspirasi masyarakat yang berhenti di ruang audiensi. Semua akan kami pelajari secara objektif dan kami tindak lanjuti melalui mekanisme yang sah. Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat maupun DPR RI, DPRD siap meneruskan aspirasi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat di daerah," tegasnya.
Budi juga menyampaikan, DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong pemerintah pusat terus menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui pengendalian inflasi, penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan ketahanan pangan, serta perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah agar dampak perlambatan ekonomi dapat diminimalkan.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sukabumi, DPRD akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar kedua program tersebut berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Hasil pengawasan di lapangan, kata Budi, akan menjadi bahan evaluasi yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaannya.
Dalam kesempatan itu, HMI juga meminta DPRD menerbitkan surat rekomendasi kepada pemerintah pusat dalam waktu 3 x 24 jam. Menanggapi permintaan tersebut, Budi menjelaskan bahwa setiap keputusan yang mengatasnamakan DPRD harus melalui mekanisme administrasi dan tata tertib lembaga agar memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kami memahami harapan yang disampaikan HMI. Namun sebagai lembaga negara, setiap keputusan harus melalui prosedur yang berlaku. Kami akan berupaya menindaklanjutinya secepat mungkin tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan mekanisme kelembagaan," jelasnya.
Di akhir audiensi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, untuk terus menjaga komunikasi yang konstruktif dengan lembaga legislatif sebagai bagian dari penguatan demokrasi.
Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, ruang dialog harus terus dibangun dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan semangat mencari solusi bersama demi kepentingan masyarakat.
"Perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita membangun dialog yang sehat, saling menghormati, serta bersama-sama mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. DPRD Kabupaten Sukabumi akan selalu membuka ruang dialog bagi seluruh elemen masyarakat," pungkas Budi Azhar. (R.Cking).

