terbit.id, Sukabumi - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api sebidang Kampung Babakan RT 05/07, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB. Sebuah truk box tertemper Kereta Api Pangrango relasi Sukabumi-Bogor hingga terguling dan menyebabkan satu orang meninggal dunia serta dua lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut yakni KA Pangrango 227A relasi Sukabumi-Bogor, satu unit Mitsubishi Truck Canter Box bernomor polisi F 8364 TE, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J bernomor polisi F 3940 TR, serta seorang pejalan kaki yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Lebih lanjut Wangsit menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk box Mitsubishi Canter yang dikemudikan Hermawan Marta Gunawan melaju dari arah Nagrak menuju Karangtengah.
“Setibanya di perlintasan kereta api, pada saat bersamaan datang KA Pangrango 227A relasi Sukabumi-Bogor dari arah Sukabumi menuju Bogor,” ujar Wangsit.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak dapat dihindari. Kereta api menghantam bagian truk box hingga kendaraan tersebut terdorong cukup jauh.
Akibat benturan keras itu, truk box yang terdorong kemudian menabrak seorang warga bernama Rizki Audia Esa Pratama yang saat itu sedang membuang sampah di dekat rel.
Tak berhenti di situ, truk box juga menghantam sepeda motor Yamaha Mio J yang dikendarai Dodi, yang sedang melintas di jalan sebelah kiri rel kereta api.
“Setelah tertabrak kereta, kendaraan truk box terdorong dan mengenai seorang laki-laki yang sedang berada di dekat rel, kemudian kembali menabrak sepeda motor yang melintas di sekitar lokasi,” kata Wangsit.
Setelah serangkaian benturan tersebut, truk box akhirnya terguling ke sisi kiri jalan. Sementara sepeda motor yang tertabrak masuk ke kolong kendaraan truk.
Dalam kejadian tersebut, pengemudi truk box Hermawan Marta Gunawan mengalami luka berat berupa dislokasi bahu kiri, luka sobek pada pipi kiri, serta pendarahan pada gigi bagian bawah.
Sementara Rizki Audia Esa Pratama mengalami luka sobek terbuka pada tangan kiri, luka sobek pada punggung tangan kanan, serta cedera kepala ringan.
Korban terparah adalah pengendara sepeda motor, Dodi, yang mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Ia mengalami luka sobek di lutut dan pipi, luka pada kepala, luka serut di perut, patah lengan bahu kanan, patah jari kaki kiri, serta luka sobek pada telapak kaki kanan.
“Korban pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya,” ungkapnya.
Akibat insiden ini, kerugian materi ditaksir mencapai Rp50 juta. Sat Lantas Polres Sukabumi masih melakukan penanganan lebih lanjut kecelakaan di lokasi perlintasan kereta api tersebut. (R.Cking).

