Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Dua Pabrik di Cicurug Diduga Tak Berizin, Pengawasan Diperketat

Redaksi
Sabtu, 28 Februari 2026 | 20:02 WIB Last Updated 2026-03-01T09:03:55Z
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, saat sidak di Waterland Benda, (dok, terbit.id) 

terbit.id, Sukabumi - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bereaksi keras menyusul adanya laporan dua pabrik di Kecamatan Cicurug yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap. Lembaga legislatif menegaskan akan memperketat pengawasan sekaligus memberikan tenggang waktu bagi pelaku usaha untuk menyelesaikan kewajiban administratifnya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan syarat mutlak bagi setiap entitas usaha yang menjalankan kegiatan bisnis di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Seluruh pabrik, apa pun jenis kegiatan usahanya, wajib mengantongi izin sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan hukum, khususnya di Kabupaten Sukabumi,” ujar Iwan, Sabtu (28/2/2026).

Ia menegaskan, Komisi I akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap temuan tersebut. Meski demikian, langkah awal yang diambil pemerintah tetap mengedepankan pendekatan pembinaan.

“Tindakan pemerintah tentu diawali dengan pembinaan. Pelaku usaha akan diarahkan untuk segera memproses seluruh perizinan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Kami akan memberikan tenggat waktu sesuai standar yang ditetapkan,” katanya.

Menurut Iwan, kesempatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pemilik pabrik untuk menunjukkan itikad baik dalam memenuhi seluruh persyaratan administratif.

“Mudah-mudahan mereka memiliki itikad baik untuk segera memproses dan melengkapi dokumen perizinannya,” ucapnya.

Ke depan, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan penyelesaian perizinan dua pabrik tersebut. Pengawasan tidak hanya ditujukan kepada pelaku usaha, tetapi juga terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar penegakan aturan berjalan optimal.

Sebelumnya diberitakan, dua pabrik yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cicurug dilaporkan tengah dalam penanganan pihak berwenang setelah terindikasi menjalankan aktivitas usaha tanpa izin lengkap sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Dua Pabrik di Cicurug Diduga Tak Berizin, Pengawasan Diperketat

Trending Now

Iklan