terbit.id, Sukabumi - Meski larangan operasional angkutan barang sumbu tiga non sembako sudah diberlakukan menjelang arus mudik Lebaran 2026, sejumlah pengemudi masih nekat melintas di wilayah Sukabumi. Dalam waktu kurang dari 20 menit razia digelar, petugas langsung menindak tujuh kendaraan yang melanggar aturan pembatasan tersebut.
Jajaran Satlantas Polres Sukabumi bersama Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri serta BPTD kelas 1 Jawa Barat Kementerian Perhubungan Darat RI melakukan penindakan terhadap angkutan barang sumbu tiga non sembako yang masih beroperasi pada Hari ke 3 operasi ketupat Lodaya di traffic light exit tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat, Minggu (15/3/2026).
Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang fokus pada pengamanan arus mudik dan pembatasan kendaraan berat di jalur utama.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi, IPTU M. Yanuar Fajar mengatakan, pada hari ketiga operasi tersebut pihaknya masih menemukan kendaraan yang melanggar aturan pembatasan operasional.
“Baik dapat kami sampaikan bahwa hari ini tanggal 15 Maret 2026 atau hari ketiga Operasi Ketupat Lodaya, kami dari Satlantas Polres Sukabumi bersama BPTD Kelas I Jawa Barat Dirjen perhubungan Darat dan dibantu PJR dari Korlantas melaksanakan penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga yang masih beroperasional di wilayah hukum Sukabumi,” ujar Yanuar.
Ia menjelaskan, kegiatan razia baru berjalan sekitar 20 menit, namun petugas sudah menemukan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan.
“Tadi kegiatan baru berjalan sekitar 20 menit, kurang lebih sudah ada tujuh kendaraan yang kita lakukan penindakan,” katanya.
Menurut Yanuar, dalam pelaksanaan di lapangan petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan melakukan penyaringan kendaraan yang masih diperbolehkan beroperasi.
“Kami menindak secara persuasif. Kecuali beberapa kategori yang memang diperbolehkan seperti kendaraan pengangkut sembako, BBM, dan kebutuhan pokok lainnya. Itu kita filter dan kita berikan dispensasi sesuai aturan,” jelasnya.
Namun bagi kendaraan yang tidak termasuk dalam kategori tersebut, petugas langsung melakukan penindakan berupa tilang.
“Di luar kategori tersebut kita lakukan penindakan dengan penilangan,” tegasnya.
Selain ditilang, kendaraan yang melanggar juga diarahkan masuk ke kantong parkir yang telah disiapkan petugas.
“Untuk saat ini kita berdayakan satu kantong parkir. Kendaraan kita masukkan ke kantong parkir, nanti ketika arus sudah landai mereka bisa melanjutkan perjalanan. Kalau kantong parkir sudah penuh, kita putar arah untuk kembali ke daerah asal,” ungkap Yanuar.
Ia juga mengakui bahwa sebagian besar pengemudi sebenarnya sudah mengetahui aturan larangan operasional tersebut karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada perusahaan transportasi dan ekspedisi.
“Secara sosialisasi sudah kita sampaikan ke perusahaan-perusahaan dan mereka pun sudah mengetahui. Mungkin masih ada satu dua yang tetap beroperasi dan melanggar aturan tersebut,” katanya.
Menurutnya, tidak sedikit sopir yang terpaksa tetap beroperasi karena mendapat perintah dari perusahaan tempat mereka bekerja.
“Mungkin karena perintah dari perusahaan sehingga para sopir terpaksa melaksanakan operasional,” tambahnya.
Pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga non sembako sendiri diberlakukan mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian.
Yanuar pun mengimbau kepada seluruh perusahaan ekspedisi maupun pelaku usaha transportasi agar mematuhi aturan tersebut demi kelancaran arus mudik Lebaran.
“Kami mengimbau kepada pihak ekspedisi, pengusaha maupun perusahaan transportasi khususnya kendaraan sumbu tiga ke atas agar tertib mentaati aturan SKB tiga kementerian terkait pembatasan operasional kendaraan non sembako,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang pengemudi ekspedisi, Suhendar mengaku sebenarnya sudah mengetahui adanya larangan operasional kendaraan sumbu tiga non sembako.
“Saya sudah tahu aturan itu, bahkan sudah dipasang di tol. Tapi karena disuruh jalan oleh bos, ya saya jalan,” ujarnya.
Suhendar juga mengaku kontainer yang dikendarainya dalam kondisi kosong karena hendak mengambil muatan produk air minum ke wilayah Cianjur.
“Kontainernya kosong, saya mau ambil produk air ke Cianjur,” katanya. (R.Cking).

