Satlantas Polres Sukabumi Uji Coba E-TLE Mobile, Penindakan Pelanggaran Kini Lebih Transparan

Redaksi
Jumat, 16 Januari 2026 | 15:42 WIB Last Updated 2026-01-16T08:45:59Z
terbit.id, Sukabumi - Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan serta ketertiban berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi mengefektifkan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Handheld. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung transformasi digital sekaligus menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Uji coba penerapan E-TLE Mobile Handheld mulai dilaksanakan di kawasan simpang tiga Cikidang, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (16/1/2026). Sistem ini memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik tanpa harus berinteraksi langsung dengan pengendara.

Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Arif Saeful Haris, S.T. menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld yang masih dalam tahap uji coba. Menurutnya, penerapan ini menjadi langkah awal sebelum sistem tersebut diimplementasikan secara lebih luas di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Saat ini Satlantas Polres Sukabumi telah mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld dan hari ini kami lakukan uji coba. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas secara objektif dan profesional,” diakui AKP Arif.

Ia menambahkan, E-TLE Mobile Handheld bekerja dengan memanfaatkan perangkat smartphone khusus yang telah terintegrasi langsung dengan sistem E-TLE nasional. Melalui perangkat tersebut, petugas dapat merekam pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga tidak mengenakan sabuk pengaman.

Secara tidak langsung, penerapan E-TLE ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran prosedur dalam penindakan manual, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di bidang lalu lintas. Data pelanggaran yang terekam akan diproses secara elektronik dan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Satlantas Polres Sukabumi berharap, dengan hadirnya E-TLE Mobile Handheld, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sukabumi. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satlantas Polres Sukabumi Uji Coba E-TLE Mobile, Penindakan Pelanggaran Kini Lebih Transparan

Trending Now

Iklan