Maling Kopi di Sukabumi Tertangkap Saat Salat Jumat, GRIB Jaya Tegaskan Pelaku Anggota Gadungan

Redaksi
Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:07 WIB Last Updated 2026-01-03T02:09:53Z

TERBIT.ID, Sukabumi – Sebuah aksi main hakim sendiri nyaris terjadi di Kampung Kadupugur, Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (2/1/2026). Seorang pria yang diduga mencuri dua dus kopi dari sebuah warung tertangkap basah oleh warga saat situasi lingkungan sedang sepi karena pelaksanaan ibadah salat Jumat.

​Aksi pencurian ini terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Pemilik warung, Usep (50), mengaku sudah memantau gerak-gerik dua pria mencurigakan yang mendekati tempat usahanya. Saat pelaku melancarkan aksinya, Usep langsung melakukan pengejaran.

​“Pas saya lihat, salah satu pelaku sudah ambil kopi dua dus lalu langsung lari. Saya kejar, motornya saya tendang sampai jatuh. Yang satu melawan, yang satunya lagi kabur ke arah Palabuhanratu,” ujar Usep.

​Menurut Usep, kawasan tersebut memang kerap menjadi incaran pencuri. arang-barang seperti tabung gas hingga beras sering raib, terutama saat warga tengah melaksanakan ibadah.

​Melihat warga yang mulai berkumpul dan emosi, Pemerintah Desa Sukadamai bergerak cepat untuk mengevakuasi pelaku guna menghindari tindakan anarkis. Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartanto, mengonfirmasi bahwa pelaku sempat diamankan di kantor desa sebelum dibawa polisi.

​“Kami mendapat laporan warga bahwa satu pelaku sudah diamankan sekitar pukul 13.00 WIB. Untuk menghindari tindakan kekerasan karena warga sudah berkumpul, kami langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Cibadak,” jelas Rudi.


​Klarifikasi GRIB Jaya: Pelaku Gunakan Atribut Palsu


​Isu sempat memanas setelah video penangkapan beredar di media sosial, memperlihatkan pelaku mengenakan atribut organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi, Endan Sukmawan, memberikan bantahan keras.

​“Kami sangat kecewa dan merasa dirugikan. Setelah kami klarifikasi, pelaku bukan anggota GRIB Jaya. Dia hanya membeli baju GRIB secara online dan tidak memiliki KTA,” tegas Endan saat dikonfirmasi pada Sabtu (03/01/2026).

​Endan menyatakan bahwa nama baik organisasinya telah tercoreng. Pihak GRIB Jaya berencana menuntut permintaan maaf secara terbuka dari pelaku agar tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat.

​“Kami akan meminta pelaku membuat klarifikasi terbuka dan video permintaan maaf. Ini penting agar publik tahu bahwa GRIB Jaya tidak ada kaitannya dengan tindakan kriminal tersebut,” tambahnya.

​Saat ini, pelaku telah berada di Polsek Cibadak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau warga agar tetap waspada dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib tanpa melakukan aksi main hakim sendiri.(KRI)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Maling Kopi di Sukabumi Tertangkap Saat Salat Jumat, GRIB Jaya Tegaskan Pelaku Anggota Gadungan

Trending Now

Iklan