TERBIT.ID, Sukabumi – Kecelakaan laut kembali terjadi di kawasan wisata Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (27/12/2025) pagi. Seorang pria yang diduga wisatawan dilaporkan meninggal dunia setelah terseret arus saat berenang sendirian ke tengah laut.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 09.45 WIB. Berdasarkan laporan di lapangan, korban awalnya terlihat berenang seorang diri sebelum ombak besar datang dan menyeretnya hingga ke tengah laut.
Tim gabungan yang terdiri dari Ditpolairud, Basarnas, dan Balawista segera melakukan upaya penyelamatan setelah melihat kondisi korban. Tim berhasil menjangkau korban di tengah laut. Saat pertama kali memegang alat keselamatan, korban dilaporkan masih dalam keadaan sadar.
Namun, kondisi korban menurun drastis saat proses evakuasi menuju daratan. Setibanya di pantai, korban sudah tidak sadarkan diri. Tim gabungan sempat melakukan tindakan pertolongan pertama berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP) sambil menunggu tim medis datang.
Koordinator Pos Basarnas Sukabumi, Suryo Adianto, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa upaya maksimal telah dilakukan oleh tim di lapangan.
"Tim gabungan segera melakukan penyelamatan saat melihat korban terbawa arus. Meski saat evakuasi awal korban masih sadar, namun kondisinya memburuk hingga tak sadarkan diri saat mencapai daratan. Kami langsung berkoordinasi dengan tim medis untuk penanganan lebih lanjut," ujar Suryo.
Dinyatakan Meninggal di Puskesmas
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Cisolok menggunakan ambulans. Sayangnya, nyawa pria tersebut tidak tertolong. Pada pukul 10.14 WIB, pihak medis Puskesmas Cisolok menyatakan korban telah meninggal dunia.
Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui (Anonim). Jenazah telah dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk proses autopsi serta menunggu pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota familinya.
Pihak berwenang saat ini terus melakukan upaya identifikasi dan mengimbau kepada masyarakat atau wisatawan yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke pos polisi terdekat atau RSUD Palabuhanratu.(KRI)

