terbit.id, Sukabumi - Rencana pembangunan pabrik obat di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Demokrat, Jalil Abdillah. Ia meminta pemerintah daerah tetap konsisten menjalankan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan.
Jalil menegaskan bahwa kawasan industri di Kabupaten Sukabumi sebenarnya sudah dipusatkan di dua wilayah, yakni Kecamatan Ciambar dan Kecamatan Cikembar. Karena itu, ia menilai rencana pembangunan pabrik obat di Pamuruyan tidak sejalan dengan arah penataan ruang yang telah disepakati.
“Seharusnya dikonsentrasikan di situ saja, sehingga sesuai dengan rencana tata ruang kabupaten yang sudah disepakati,” ujar Jalil, Kamis (27/11/2025).
Ia juga menyoroti potensi kemacetan yang dapat timbul apabila pembangunan tetap dilakukan di lokasi tersebut. Menurutnya, jalur Cikidang selama ini menjadi alternatif warga untuk menghindari kemacetan di pusat Cibadak. Jika pabrik beroperasi di kawasan itu, dikhawatirkan akan memunculkan titik kemacetan baru.
“Kalau pabrik itu diizinkan akan memicu kemacetan baru. Dari marka jalan itu sangat dekat dengan jurang,” jelasnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Jalil meminta perangkat daerah yang berwenang dalam tata ruang dan perizinan untuk tidak mengeluarkan izin terlebih dahulu, termasuk persetujuan bangunan gedung (PBG). Ia meyakini bahwa hingga saat ini pemerintah daerah belum menerbitkan izin apa pun terkait rencana tersebut.
“Setiap rencana itu kan ada dokumen perizinan, seperti apa sih hasilnya? Tapi saya yakin pemerintah belum mengeluarkan izin apa pun. Ini kan baru rencana,” terangnya.
Lebih jauh, Jalil menyinggung langkah investor yang membeli lahan tanpa melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah sebelumnya. Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengarahkan lokasi industri sesuai peruntukannya.
“Harusnya sebelum beli tanah, konsultasi dulu. Pemerintah bisa menunjukkan, di sini tempat industri, sini tempat pabrik,” katanya.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak menolak investasi, namun tetap mengutamakan kajian risiko, terutama terkait dampak lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Jalil menyebut upaya mitigasi seperti pelebaran jalan akan sulit dilakukan mengingat kondisi medan yang curam.
“Minimal AMDAL lalinnya juga saya yakin tidak akan keluar, itu jalan provinsi. Nanti juga harus dipertanyakan kalau AMDAL lalinnya keluar,” ungkapnya.
Untuk memperkuat argumentasinya, Jalil mencontohkan kemacetan yang pernah terjadi di kawasan Karang Tengah akibat akses pabrik yang terlalu dekat dengan jalan utama. Menurutnya, masalah serupa berpotensi kembali terulang jika rencana pembangunan tidak dikaji matang.
“Kalau itu dijadikan pabrik obat pasti akan banyak karyawan, kendaraan, dan lain-lain,” pungkasnya.

