PPK 2.1 Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Drainase Tersumbat di Parungkuda

Redaksi
Selasa, 04 November 2025 | 16:46 WIB Last Updated 2025-11-04T23:48:31Z
terbit.id, Sukabumi – Menindaklanjuti laporan warga terkait tersumbatnya saluran drainase di Kampung Pangadegan, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, petugas dari PPK 2.1 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Jawa Barat langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengerukan, Selasa (4/11/2025).

Koordinator Pengawas Lapangan PPK 2.1 PJN Wilayah II Jawa Barat, Warso, mengatakan tindakan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan genangan air saat hujan akibat saluran drainase yang tidak berfungsi dengan baik.

“Setelah kami terima laporan dari warga bahwa saluran drainase di Kampung Pangadegan tersumbat dan sudah dipenuhi tanah, kami langsung tindak lanjuti. Karena kondisi itu membuat air tidak bisa mengalir dengan normal dan menyebabkan genangan saat hujan,” ujar Warso kepada terbit.id, Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, pihaknya menurunkan sejumlah petugas ke lapangan untuk membersihkan saluran tersebut secara manual dengan mengangkat tanah bercampur pasir yang menyumbat.

“Petugas kami mengevakuasi tanah dari dalam saluran drainase. Tanahnya dimasukkan ke dalam karung supaya tidak tercecer dan nanti akan dibuang ke lokasi yang aman,” jelasnya.

Menurut Warso, kegiatan pembersihan ini merupakan bagian dari komitmen PPK 2.1 dalam menjaga fungsi infrastruktur jalan nasional agar tetap optimal, termasuk sistem drainase di sepanjang jalur Sukabumi–Bogor.

“Drainase yang tersumbat memang sering menjadi penyebab genangan air yang bisa berdampak ke badan jalan. Karena itu, kami berupaya rutin melakukan pemeliharaan dan merespons cepat setiap laporan dari masyarakat,” kata Warso. 

Warso menambahkan, petugas di bagi dua lokasi, lokasi pertama pengerukan saluran drainase dan lokasi kedua mengangkat material longsoran yang menutup saluran drainase di sekitar madu odeng," imbuhnya. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PPK 2.1 Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Drainase Tersumbat di Parungkuda

Trending Now

Iklan