Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Finalisasi 13 Usulan Raperda untuk Propemperda 2026

Redaksi
Selasa, 04 November 2025 | 16:43 WIB Last Updated 2025-11-04T09:44:23Z
terbit.id, Sukabumi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja pembahasan finalisasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat tersebut berlangsung di kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi pada Selasa (4/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda serta sejumlah perwakilan perangkat daerah, di antaranya BPKAD, Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Organisasi Setda, Bagian Perekonomian Setda, dan Bagian Hukum Setda.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan perangkat daerah menyepakati 13 usulan Raperda yang akan menjadi bagian dari Propemperda 2026. Dari jumlah itu, 5 Raperda merupakan inisiatif DPRD, sementara 8 lainnya berasal dari perangkat daerah (OPD).

“Alhamdulillah, setelah melalui proses pembahasan yang intens, hari ini kita sudah menyepakati 13 Raperda yang akan masuk dalam Propemperda 2026. Lima di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD dan delapan lainnya usulan dari perangkat daerah,” ujar Bayu Permana usai rapat.

Daftar Raperda Inisiatif DPRD
Komisi I: Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Desa

Komisi II: Raperda tentang Penataan Kawasan Kumuh

Komisi III: Raperda tentang Rumah Potong Hewan (RPH)

Komisi IV: Raperda tentang Perubahan Tenaga Kerja

Bapemperda: Raperda tentang Perlindungan Perempuan

Sedangkan delapan Raperda dari perangkat daerah meliputi tiga Raperda wajib yang berkaitan dengan APBD Perubahan, APBD Murni, dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Sementara lima Raperda lainnya merupakan usulan dari sejumlah OPD, antara lain terkait Irigasi, Pernyataan Modal Pariwisata, Pernyataan Modal Agro, dan beberapa sektor lainnya yang masih dalam proses penyempurnaan.

Bayu Permana menegaskan, seluruh Raperda yang diusulkan memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Sukabumi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap ke-13 Raperda ini benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi instrumen yang mempercepat pencapaian visi misi pembangunan Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa masih ada peluang bagi usulan Raperda yang bersifat mendesak (urgen) namun belum masuk ke daftar tahun ini untuk diajukan kembali pada Propemperda Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Bagi rekan-rekan di DPRD maupun perangkat daerah yang memiliki usulan Raperda penting namun belum terakomodasi, masih ada ruang di Propemperda Perubahan. Kami mendorong agar setiap pihak dapat mempersiapkan dengan baik pengusulannya,” pungkasnya. (ADV). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Finalisasi 13 Usulan Raperda untuk Propemperda 2026

Trending Now

Iklan