DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Propemperda 2026 dan Bahas Sejumlah Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna ke-40

Redaksi
Rabu, 12 November 2025 | 19:28 WIB Last Updated 2025-11-14T12:32:22Z
terbit.id, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-40 Tahun Sidang 2025, Rabu (12/11/2025), dengan agenda utama penetapan Propemperda Tahun 2026 serta pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah strategis yang menyangkut pelestarian pengetahuan tradisional dan penanggulangan kebakaran.

Rapat Paripurna ke-40 Tahun Sidang 2025 digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. Ia didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, para anggota dewan, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Pelaksanaan paripurna ini merujuk pada keputusan Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah yang menetapkan jadwal kegiatan legislatif untuk periode November hingga Desember 2025.

Pada rapat tersebut, DPRD membahas dan menetapkan sejumlah agenda penting, di antaranya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air, serta penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Selain itu, Bupati Sukabumi juga menyampaikan Nota Pengantar terkait Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Wakil Ketua Bapemperda, Erpa Aris Purnama, S.Si, memaparkan laporan mengenai penyusunan Propemperda Tahun 2026. Dilanjutkan Ketua Bapemperda, Bayu Permana, yang menjelaskan hasil pembahasan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air.

Sementara itu, Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Usep, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait evaluasi gubernur atas APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2026.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP, M.A.P, membacakan tiga keputusan penting DPRD, yakni:

Penetapan Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 (Nomor 18 Tahun 2025),

Persetujuan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air (Nomor 19 Tahun 2025),

Persetujuan Penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 (Nomor 7 Tahun 2025).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, mengapresiasi seluruh pihak yang berperan dalam penyusunan Propemperda Tahun 2026.
“Kami bersyukur seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Propemperda ini menjadi landasan penting bagi DPRD dalam mendukung agenda legislasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk kesepahaman bersama, pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi melakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, yang sekaligus menandai penetapan resmi Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2026.

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menekankan pentingnya penyusunan peraturan daerah berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
“Dengan perencanaan yang baik, setiap perda akan menjadi landasan hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” ungkapnya. Ia juga memberikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam menyelesaikan pembahasan evaluasi Raperda APBD 2026.

Menutup rapat, Ketua DPRD kembali menegaskan komitmen lembaganya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“DPRD berkomitmen menjaga sinergi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah agar setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (ADV). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Propemperda 2026 dan Bahas Sejumlah Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna ke-40

Trending Now

Iklan