Kecelakaan ini melibatkan satu unit truk bernopol A 8175 QC, satu unit mobil Toyota Avanza bernopol F 1741 UJ, dan seorang pejalan kaki bernama DI (67).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Wibowo mengungkapkan, kecelakaan bermula sekitar pukul 14.20 WIB. Saat itu, mobil Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan oleh Subandi melaju dari arah Pangleseran menuju Cikembar.
"Diduga pengemudi mobil truk kurang konsentrasi saat melintasi jalan lurus, sehingga oleng ke bahu kanan jalan," ujarnya.
Akibat oleng, truk tersebut menabrak pagar rumah milik warga SA, lalu menabrak DI, seorang pejalan kaki yang sedang berdiri di bahu jalan. Setelah menabrak pejalan kaki, truk kembali oleng ke arah kiri dan menabrak mobil Toyota Avanza yang datang dari arah berlawanan.
"Jarak yang sudah terlalu dekat menyebabkan tabrakan tidak dapat dihindari. Bagian depan kiri dari kedua kendaraan beradu keras," tambahnya.
DI, pejalan kaki yang menjadi korban, mengalami luka-luka serius, termasuk cedera kepala, luka sobek pada kepala dan bibir, serta lebam di mata kiri. Korban segera dilarikan ke RSUD R. Syamsudin, S.H Sukabumi Kota untuk mendapatkan perawatan medis.
"Korban luka berat satu orang dan tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian ini," terang Wangsit.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan ini. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15 juta, mencakup kerusakan pada kedua kendaraan dan pagar rumah warga yang tertabrak.(FKR)