GMNI Sorot Kinerja TKPP Kota Sukabumi, Wali Kota : Anggota Lainnya Tidak Bisa Apa-apa Tapi Digaji

Redaksi
Jumat, 12 September 2025 | 22:24 WIB Last Updated 2025-09-12T15:38:10Z

TERBIT.ID, Sukabumi - ​Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi kembali menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Sukabumi pada Jumat (12/9/2025). Ini adalah aksi kelima mereka, menunjukkan konsistensi dalam mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi terkait kenaikan tunjangan DPRD dan kinerja Tim Khusus Percepatan Pembangunan (TKPP).

​Salah satu isu utama yang disuarakan GMNI adalah kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Sukabumi. Kenaikan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 2 dan 3 Tahun 2025 ini meningkatkan total anggaran tunjangan sebesar Rp6,33 miliar.

​Ketua GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, menegaskan bahwa kenaikan ini sangat tidak masuk akal. "Tunjangan ini naik signifikan, padahal kita tahu inflasi Kota Sukabumi tertinggi di Jawa Barat per Juli 2025," tegasnya. Aris menuntut agar tunjangan tersebut dikembalikan ke besaran awal dan anggaran yang dihemat bisa dialokasikan untuk program yang lebih pro-rakyat.

​Berikut adalah rincian kenaikan tunjangan yang menjadi sorotan:

  • Tunjangan Perumahan:
    • ​Ketua DPRD: naik dari Rp26,5 juta menjadi Rp34.467.728
    • ​Wakil Ketua DPRD: naik dari Rp24 juta menjadi Rp31.939.258
    • ​Anggota: naik dari Rp21 juta menjadi Rp28.989.377
  • Tunjangan Transportasi:
    • ​Ketua DPRD: naik dari Rp17 juta menjadi Rp26.500.000
    • ​Wakil Ketua DPRD: naik dari Rp17 juta menjadi Rp24,5 juta
    • ​Anggota: naik dari Rp13.005.300 menjadi Rp20.005.300

Menanggapi tuntutan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menjelaskan bahwa tunjangan tersebut ditetapkan berdasarkan tim appraisal. Namun, ia juga menunjukkan kesediaan untuk mengevaluasi. "Kalau memang tuntutannya adalah kembali ke Perwal 2024 atau 2022, kita siap. Ini bisa dievaluasi," jelas Rojab.


​Kinerja TKPP Terbongkar, Wali Kota Akui Anggotanya "Hanya Pajangan"


​Selain soal tunjangan, GMNI juga menyoroti kinerja Tim Khusus Percepatan Pembangunan (TKPP). Aksi ini mengungkap pernyataan mengejutkan dari Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, yang menyebut bahwa sebagian besar anggota TKPP tidak bekerja.

​Aris mengutip pernyataan Ayep Zaki: "'Yang lainnya hanya pajangan, tidak bekerja tapi digaji APBD.' Ini kata-kata yang tidak pantas," kata Aris.

​Wali Kota Ayep Zaki sendiri membenarkan pernyataan itu di hadapan massa aksi. "Anggota TKPP lainnya tidak bisa apa-apa, besok saya berhentikan,” ujar Ayep Zaki.

​Namun, ia secara khusus membela Ketua TKPP, Ubaidillah, yang disebutnya profesional dan berprestasi. "Ubaidillah itu profesional, direktur Astra. Sampai mati akan saya pertahankan,” tegas Wali Kota.

​Pernyataan ini ditanggapi keras oleh GMNI, yang menilai anggota TKPP memakan gaji buta. Bahkan, Aris menyebut GMNI telah melaporkan dugaan gratifikasi jabatan yang melibatkan Ubaidillah kepada Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.(FKR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • GMNI Sorot Kinerja TKPP Kota Sukabumi, Wali Kota : Anggota Lainnya Tidak Bisa Apa-apa Tapi Digaji

Trending Now

Iklan