Pemilihan Sukabumi bukan tanpa alasan. Jawa Barat menduduki peringkat kedua nasional untuk kasus pengaduan TPPO tertinggi. Di tingkat provinsi, Sukabumi sendiri masuk dalam daftar sepuluh besar daerah dengan kasus terbanyak.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing Kemendagri, Katarina Rambu Babang, mengungkapkan bahwa tren kasus TPPO terus menunjukkan peningkatan sejak tahun 2020 hingga kini.
"Kami memilih Sukabumi sebagai salah satu daerah di Jawa Barat karena kasus TPPO-nya berada di peringkat lima hingga sepuluh besar di provinsi ini. Oleh karena itu, kami datang untuk bertemu Forkopimda dan memberikan sosialisasi," ujar Katarina, saat berada di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/09/2025).
Sosialisasi ini dilakukan secara hibrida—tatap muka di Sukabumi dan daring—terhubung ke seluruh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga kepala desa se-Indonesia, guna memastikan upaya pencegahan TPPO tersampaikan secara menyeluruh.
Modus "Scamming Online" Mengerikan, Kasus TPPO Jabar di Urutan Kedua
Data pengaduan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunjukkan bahwa Jawa Barat berada di posisi kedua tertinggi, hanya di bawah Jawa Timur.
Katarina menyebutkan, dari total lebih dari 4.000 PMI asal Jabar yang berangkat tahun ini, kasus pengaduan yang tidak sesuai prosedur secara nasional mencapai 1.500 kasus pada tahun lalu.
Yang lebih mengkhawatirkan, Katarina menyoroti modus kejahatan scamming atau penipuan kerja secara daring yang angkanya melonjak tajam.
"Untuk kasus modus 'skema online', seperti yang terjadi di Myanmar, korbannya sering diberangkatkan seolah-olah sesuai prosedur. Total kasus modus ini per hari ini mencapai sekitar 7.500 kasus di seluruh Indonesia," jelasnya.
Korban Tergiur Gaji Tinggi: Dari Lulusan IT Hingga Bapak-bapak
Faktor utamanya adalah kesulitan ekonomi, mulai dari minimnya lapangan pekerjaan, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga mahasiswa yang baru lulus. Mereka mudah tergiur dengan iming-iming janji kerja bergaji tinggi.
"Banyak yang mencari kerja, misalnya lulusan IT. Mereka tertarik dan dikiranya masuk sebagai operator IT, padahal ternyata mereka dijadikan pelaku judi online," ungkap Katarina.
Modus lainnya juga memanfaatkan visa wisata ke Myanmar, di mana korban justru dipaksa bekerja oleh agen-agen ilegal.
Katarina juga mengingatkan, korban TPPO kini meluas, tidak hanya perempuan dan anak-anak, tetapi juga melibatkan laki-laki, mahasiswa, hingga bapak-bapak.
Peran Daerah Diperkuat, Sukabumi Catat 14 Kasus Perempuan dan Anak
Khusus di Sukabumi, data dari Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat ada 70 kasus yang pernah ditangani. Untuk tahun ini, sudah tercatat 14 kasus khusus perempuan dan anak (12 perempuan dan 2 anak).
"Sesuai amanat undang-undang, Kemendagri bertindak sebagai anggota gugus tugas khusus pencegahan," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini ditekankan sebagai upaya nyata agar pemerintah daerah hingga tingkat desa benar-benar memahami bahaya dan cara pencegahan TPPO.
"Program pencegahan ini harus terus dijalankan oleh semua OPD terkait. Undang-Undang Nomor 1 mengamanatkan tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat juga ikut berpartisipasi untuk melakukan pencegahan TPPO," tutup Katarina.(FKR)