Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB ini menyebabkan empat orang mengalami luka-luka dan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp70 juta.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Wibowo, menjelaskan kronologi kejadian. Kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B 1654 HOB yang dikemudikan oleh MMR (29) melaju dari arah Palabuhanratu menuju Warungkiara.
Di lokasi kejadian, MMR diduga tidak konsentrasi sehingga mobilnya hilang kendali dan oleng ke kanan jalan.
"Mobil Sigra itu menabrak sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi F 4204 QK yang datang dari arah berlawanan," ujar Wangsit kepada terbit.id pada Rabu (05/08/2025).
Setelah menabrak motor, mobil Sigra kembali hilang kendali dan oleng ke kiri jalan. Mobil tersebut kemudian menabrak bagian belakang mobil Toyota Calya bernomor polisi F 491 OM yang sedang terparkir di bahu jalan.
Dampak dari tabrakan tersebut, mobil Calya terdorong ke depan dan menabrak bagian belakang mobil Honda Brio bernomor polisi F 1873 UY yang juga sedang terparkir.
Empat orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan ini, yaitu EG (28), pengendara motor Yamaha Mio, mengalami dislokasi pada tangan kanan dan luka di bagian kepala. AG (9), penumpang motor, mengalami luka di muka, tangan, kaki, dan perut.
TN (35), pengemudi Honda Brio, mengalami luka di pelipis mata kiri dan dibawa ke RS DKH Cibadak dan MMR (29), pengemudi Daihatsu Sigra, mengalami luka lecet di tangan dan dibawa ke Puskesmas Bantargadung.
Sementara itu, dua penumpang lainnya, yaitu AN (27) di mobil Sigra dan DM (45) pemilik mobil Calya, dilaporkan tidak mengalami luka serius. Kerusakan paling parah dialami oleh tiga kendaraan yang terlibat langsung dalam kecelakaan.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk selalu fokus dan berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan yang menikung dan menanjak seperti lokasi kejadian.(FKR)