TERBIT.ID, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-29 Tahun Sidang 2025 pada Selasa (5/8/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD. Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum secara bergiliran melalui juru bicara yang telah ditunjuk. Berikut daftar fraksi beserta perwakilan yang menyampaikan pandangan:
Fraksi Partai Golkar dan PAN: Rahma Sakura Ramkar
Fraksi Partai Gerindra: Hera Iskandar
Fraksi PKB: Nandar, S.Pd
Fraksi PKS: Erpa Aris Purnama, S.Si
Fraksi PDI Perjuangan: H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd
Fraksi Partai Demokrat: Lugi Septiandi Herman
Fraksi PPP: H. Apep Saepul Mandan
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi ini merupakan tindak lanjut dari nota pengantar yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Sukabumi terkait Raperda APBD Perubahan 2025.
"Pandangan dari masing-masing fraksi memuat catatan, saran, pendapat, koreksi, serta pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. Semua ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan, klarifikasi, serta jawaban yang bersifat membangun guna menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut," ungkapnya.
Ia berharap, berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD dapat menjadi landasan yang konstruktif dalam proses penyempurnaan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dengan begitu, dokumen anggaran yang dihasilkan dapat lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan perubahan APBD yang bersifat strategis dalam rangka mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran 2025. (R.Cking).