TERBIT.ID, Sukabumi – Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sukabumi Kota sejak 14 hingga 27 Juli 2025 telah resmi berakhir. Selama dua minggu penuh, polisi tak henti-hentinya menertibkan lalu lintas di jalanan Kota Sukabumi, mulai dari edukasi hingga penindakan tegas.
Ribuan pelanggaran berhasil ditindak, dengan kerugian bagi para pengendara yang abai.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2025 bukan hanya tentang penilangan, tetapi juga edukasi masif.
"Kami telah melaksanakan kegiatan Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) melalui program 'Polantas Menyapa' sebanyak 765 kali. Tujuannya agar komunitas roda dua, roda empat, hingga angkutan barang bisa menjadi agen perubahan dalam mewujudkan tertib berlalu lintas di Sukabumi," terang Haga kepada terbit.id pada Selasa (29/07/2025).
Selain sosialisasi, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota juga gencar melakukan penindakan. Sebanyak 675 kali penilangan dilakukan menggunakan ETLE Mobile, sementara 1.608 kali penilangan dilakukan secara manual.
Tak hanya itu, 8.000 teguran juga dilayangkan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran ringan.
"Dibandingkan periode sebelumnya, penindakan pelanggaran naik 87%," ungkap Haga.
Kenaikan angka penindakan ini menunjukkan komitmen Polres Sukabumi Kota dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Jenis pelanggaran yang paling mendominasi selama Operasi Patuh Lodaya 2025 yaitu, tidak menggunakan helm, melawan arus dan berkendara di bawah umur.
Dari seluruh penindakan, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.132 STNK, 318 SIM, dan 158 unit kendaraan bermotor.
Sepeda Listrik dan Anak di Bawah Umur Jadi Sorotan
Dalam kesempatan tersebut, AKP Haga Deo Harefa juga menyoroti penggunaan sepeda listrik di jalan raya, terutama oleh anak-anak di bawah umur.
"Dari 8.000 teguran yang kami berikan, sebagian di antaranya adalah untuk pengguna sepeda listrik di jalan raya. Kami mengimbau masyarakat agar penggunaan sepeda listrik tidak semestinya di jalan raya, apalagi oleh anak-anak," tegasnya
Haga menambahkan bahwa ada kekhawatiran serius terkait potensi kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik, terutama jika dikendarai oleh anak-anak yang belum memahami aturan lalu lintas.
Untuk saat ini, penindakan terhadap pelanggaran sepeda listrik masih sebatas teguran, namun pihak kepolisian berencana untuk membahas lebih lanjut hal ini dengan Dinas Pendidikan, terutama terkait kasus viral anak di bawah umur yang membawa sepeda listrik ke sekolah.
Mengakhiri wawancara, Haga berharap agar masyarakat Sukabumi Kota tetap mematuhi rambu lalu lintas dan selalu melengkapi surat-surat serta perlengkapan berkendara.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh lapisan masyarakat, stakeholder, dan masyarakat yang telah berperan aktif dalam Operasi Patuh Lodaya 2025 ini. Kami tidak akan lelah untuk terus melakukan sosialisasi demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib," pungkasnya.(FKR)