Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Rumah Singgah di Tangkil, 7 Orang Diamankan Terkait Aksi Pengrusakan

Redaksi
Rabu, 02 Juli 2025 | 15:30 WIB Last Updated 2025-07-02T08:31:27Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Pasca insiden pengrusakan rumah singgah di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Polres Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa tersebut. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan situasi aman dan kondusif serta menegaskan bahwa tujuh orang telah diamankan terkait aksi tersebut, pada Selasa (2/7/2025) 

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada Jumat lalu murni merupakan tindak pidana pengrusakan. Oleh karena itu, pihaknya bersama jajaran dan didukung oleh Polda Jawa Barat telah melakukan langkah-langkah cepat guna mengamankan lokasi dan mencegah konflik lanjutan di tengah masyarakat.

“Setelah kejadian hari Jumat, kita langsung cek TKP, melakukan pengamanan lokasi dan memfasilitasi mediasi antar warga supaya tidak ada kelanjutan permasalahan,” ujar AKBP Samian di lokasi rumah singgah.

Menurutnya, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional untuk memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. “Ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar ke depan, jika ada hal-hal yang menimbulkan kecurigaan, segera lakukan tabayun, klarifikasi, dan serahkan kepada aparat,” imbuhnya.

AKBP Samian mengungkapkan bahwa hingga saat ini tujuh orang telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Sukabumi. Ketujuh orang tersebut diduga terlibat langsung dalam aksi pengrusakan fasilitas di rumah singgah.

“Peran mereka melakukan tindakan aktif yang menyebabkan rusaknya barang-barang di lokasi. Aksi tersebut tidak menggunakan alat, dan motifnya masih dalam pendalaman,” jelas Kapolres.

Ia juga menyebutkan bahwa jumlah pelaku bisa bertambah, mengingat penyelidikan masih terus dilakukan. “Masih kita dalami potensi adanya pihak lain yang turut serta dalam peristiwa ini,” ungkapnya.

Terkait situasi saat kejadian, AKBP Samian menyebut bahwa penghuni rumah singgah menjadi korban trauma akibat aksi massa. Oleh sebab itu, pihaknya bersama jajaran Polda juga melakukan pendampingan dan healing bagi korban untuk menghilangkan rasa takut pasca kejadian.

“Pagi ini kita pastikan tempat sudah aman dan tidak ada potensi konflik lanjutan. Penghuni rumah singgah dalam kondisi sehat, dan warga juga telah kita imbau untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi,” tutur Samian.

Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari dan meminta masyarakat untuk terus menjaga toleransi yang selama ini telah terbangun di wilayah hukum Polres Sukabumi. 

“Kalau ada hal-hal yang meresahkan, informasikan pada aparat agar bisa diselesaikan sesuai hukum. Jangan main hakim sendiri,” pungkasnya. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Rumah Singgah di Tangkil, 7 Orang Diamankan Terkait Aksi Pengrusakan

Trending Now

Iklan