TERBIT.ID, Sukabumi - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan kunjungan ke lokasi rumah singgah yang sempat dirusak oleh warga di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Komnas HAM didampingi langsung oleh Danramil 0607-12/Parungkuda, Kapten Arm Andriyono beserta anggota Koramil. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif.
"Pendampingan kami laksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peninjauan dan pemantauan yang dilakukan Komnas HAM, guna menjaga situasi tetap kondusif pasca-insiden," ujar Kapten Arm Andriyono.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Komnas HAM dalam menelusuri secara langsung peristiwa perusakan rumah singgah milik salah satu warga yang terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025 lalu. Kunjungan ini juga bertujuan untuk menggali informasi dan memastikan tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan peristiwa tersebut.
Selama peninjauan, aparat TNI dari Koramil Parungkuda turut menjaga kelancaran serta keamanan situasi di lokasi. Keterlibatan aparat wilayah diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.
Hingga kegiatan berakhir, suasana di sekitar rumah singgah tetap dalam keadaan aman dan terkendali.(R.Cking)