Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha kecelakaan ini mengakibatkan enam orang penumpang dan pengemudi mengalami luka-luka. Kendaraan Daihatsu Sigra tersebut dikemudikan oleh NR dan membawa lima orang penumpang, yaitu MRS, ED, RE, SA, dan MR.
"Seluruh korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis," ujar Ipda Andhika.
Akibat kecelakaan ini, kendaraan Daihatsu Sigra mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, rambu lalu lintas di lokasi kejadian juga ikut rusak tertabrak. Terkait dugaan penyebab kecelakaan, Andhika menjelaskan bahwa dugaan sementara karena ban mobil korban mengalami pecah ban dan dalam kecepatan tinggi.
Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencari saksi-saksi, serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi sebagai barang bukti.
"Penyelidikan lebih lanjut masih terus kami lakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini," tambah Ipda Andhika.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara. Penting untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, dan memastikan kendaraan dalam keadaan siap pakai untuk menghindari kejadian serupa.
"Keselamatan adalah prioritas utama. Mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar," pungkasnya.(FKR)