TERBIT.ID, Sukabumi - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengunjungi rumah singgah di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang sempat viral usai diprotes ratusan warga. Dalam kunjungan tersebut, KDM menyumbangkan dana pribadi sebesar Rp100 juta dan mengajak seluruh warga untuk menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.
Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke lokasi rumah singgah di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (27/6/2025), menjadi perhatian warga sekitar. Rumah tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial usai diprotes oleh ratusan warga yang menilai fungsinya sebagai tempat ibadah tidak sesuai dengan peruntukan.
Kehadiran orang nomor satu di Jawa Barat ini disambut antusias. Warga berbondong-bondong datang untuk menyapa dan berfoto bersama KDM, yang dikenal aktif di media sosial dan kerap muncul di linimasa TikTok.
Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi meninjau satu per satu ruangan di dalam rumah singgah. Ia ingin memastikan langsung kondisi fasilitas serta mendengar masukan dari warga sekitar.
“Tidak boleh terjadi hal seperti ini. Semua orang harus hidup rukun, saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan serta keyakinan,” ujar Dedi di hadapan warga.
Sebagai bentuk kepedulian, Dedi Mulyadi menyumbangkan dana pribadi sebesar Rp100 juta. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk penataan ulang rumah singgah atau penyelesaian masalah sosial yang sedang berkembang.
Dedi juga menegaskan pentingnya pendekatan psikologis, terutama kepada penghuni rumah singgah, termasuk seorang ibu yang sempat menjadi sorotan. Ia menyebutkan, pihaknya telah bekerja sama dengan institusi militer dan lebih dari 200 psikolog untuk mendampingi proses pemulihan kondisi psikologis warga yang terdampak konflik sosial tersebut.
“Kita siapkan pendampingan psikologis, terutama untuk ibu yang menjadi pusat perhatian. Kami bekerja sama dengan barak militer dan hampir 200 psikolog,” ungkapnya.
Terkait aspek hukum, Dedi Mulyadi memilih untuk tidak mencampuri proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang.
“Soal hukum, saya tidak akan mengintervensi. Biarkan hukum bekerja secara objektif berdasarkan alat bukti yang ada,” tegasnya.(R.Cking).