TERBIT.ID, Sukabumi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari perwakilan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), pada Selasa, 10 Juni 2025.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi ini dihadiri oleh Komisi I DPRD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda, serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, yang memimpin langsung jalannya audiensi, menegaskan bahwa DPRD menyambut baik aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara. Ia menyatakan bahwa seluruh proses dan persyaratan administratif telah dinyatakan lengkap dan sesuai oleh Pemerintah Pusat.
"Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi ini telah mencapai titik final. Semua persyaratan administratif telah dipenuhi, dan hal ini sudah dikonfirmasi secara resmi oleh Pemerintah Pusat," ujar Budi Azhar Mutawali.
Namun demikian, lanjutnya, proses pemekaran saat ini masih menunggu satu langkah terakhir, yakni pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Presiden Republik Indonesia.
"Yang kita tunggu sekarang hanya satu hal: pencabutan moratorium pemekaran oleh Presiden. Jika itu sudah dilakukan, maka secara otomatis pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara akan terealisasi," jelasnya.
DPRD Kabupaten Sukabumi, lanjut Budi, bersama jajaran eksekutif, menyatakan komitmen penuh terhadap rencana pemekaran ini. Ia menyebut bahwa dukungan politik dan administratif dari pemerintah daerah telah solid dan satu suara.
"Dukungan dari legislatif dan eksekutif sudah bulat. Sekarang tinggal bagaimana kita tetap konsisten, terus berjuang dan berdoa agar moratorium segera dicabut oleh Presiden," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Budi Azhar Mutawali juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan para tokoh Sukabumi untuk tetap berpikir rasional serta memahami bahwa pemekaran merupakan harapan lama masyarakat yang telah melalui proses panjang.
"Kami mengajak semua tokoh Sukabumi untuk berpikir jernih dan rasional. Ini adalah aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan sejak lama. Perjuangan kita hampir selesai, tinggal menunggu keputusan di tingkat pusat," pungkasnya. (R.Cking).