Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Sukabumi

Redaksi
Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:25 WIB Last Updated 2025-05-10T03:27:19Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menutup perlintasan sebidang liar yang berlokasi di Kampung Babakan Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Jumat (9/5/2025).

Penutupan perlintasan sebidang liar di KM 54+305, petak jalan antara Stasiun Cisaat dan Stasiun Sukabumi, dilakukan sebagai bagian dari komitmen KAI dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkeselamatan. Langkah ini didahului dengan sosialisasi kepada warga dan tokoh masyarakat sekitar lokasi.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa perlintasan liar merupakan jalur yang dibuka tanpa izin resmi dan tidak dilengkapi dengan sarana pengaman standar seperti palang pintu, sinyal, maupun petugas penjaga.

“Perlintasan liar sangat berbahaya karena tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan. Risiko kecelakaan lalu lintas di titik seperti ini sangat tinggi,” ujar Ixfan.

Ia menambahkan bahwa KAI terus berupaya menjalankan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam Pasal 94 disebutkan bahwa perlintasan sebidang tanpa izin dari penyelenggara perkeretaapian wajib ditutup demi keselamatan bersama.

“Penutupan ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat pengguna jalan. Kami juga terus mengimbau agar masyarakat tidak membuat atau menggunakan perlintasan ilegal,” tambahnya.

Ixfan turut menyampaikan apresiasi kepada pihak kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga setempat atas dukungan mereka dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa penutupan perlintasan sebidang liar akan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik rawan kecelakaan lainnya.

“Kami ingin menghadirkan perjalanan kereta api yang andal, aman, dan berkeselamatan. Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tentu akan sulit terwujud,” katanya.

KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu melintasi rel di perlintasan resmi yang telah dilengkapi perlengkapan keselamatan, guna menghindari potensi kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Sukabumi

Trending Now

Iklan