Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Haga Deo Harefa melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha menuturkan bahwa kejadian ini bermula ketika sebuah sepeda motor matic dengan nomor polisi (Nopol) F 5799 TAE yang dikemudikan oleh LH dan SN hendak melintas dari arah Jalan Benteng menuju Jalan Bhayangkara.
"Saat motor hendak melintas, tiba-tiba dari arah Jalan Sudirman menuju Jalan KH Sanusi sebuah minibus dengan nopol F 1293 MO yang dikendarai oleh KR berkecepatan tinggi dan tidak sempat menghentikan kendaraan hingga akhirnya tabrakan tidak bisa dihindari," jelas Andhika.
Kerasnya benturan membuat korban KL dan SN terpental. Pasca kejadian, kedua korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Assyifa Kota Sukabumi. Nahas, saat dalam penanganan medis, SN meninggal dunia.
Andhika menuturkan tengah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut termasuk pengendara mobil. Sementara, pengendara motor KL hanya mengalami luka ringan saja.
"SN sempat dibawa ke rumah sakit Assyifa untuk mendapatkan penanganan. Sayang nyawanya tak tertolong saat penanganan medis dengan luka berat di bagian kepala," tutur Andhika.
Menindak lanjuti kejadian tersebut, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi dan CCTV di sekitaran TKP beserta mengamankan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan.
Menyikapi kejadian tersebut, Andhika mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati saat berkendara. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Keselamatan jauh lebih penting daripada kecepatan dalam berkendara.
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini," pungkas Andhika.(FKR)