TERBIT.ID, Sukabumi - Seorang Laki - laki bernama Oma (55 tahun) warga Kampung Cimenteng, Desa Padaasih Kecamatam Cisaat,Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami kecelakaan tertabrak kereta api hingga meninggal dunia, tepatnya di lintasan kereta api KM 52+00 di wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (10/06/2024).
Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan, bahwa korban tertabrak Kereta Api tambahan/ Kereta api Luar Biasa (KLB) yang melaju dari arah Sukabumi menuju arah Bogor dan kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 06.30 WIB.
"Kereta api tambahan (KLB) tersebut dengan No : D1/11199, yang dikemudian oleh masinis benama Supri (35 tahun) warga Kota Sukabumi," ujarnya kepada terbit.id.
Lanjut Yanto, kecelakaan tersebut diduga bermula saat korban hendak ke arah Cisaat untuk berkerja dengan melintasi rel kereta api, akan tetapi pada saat berjalan di lintasan kereta api, bersamaan dengan itu Kereta Api tambahan melintas melaju ke arah Bogor.
"Diduga korban tidak bisa menghindari kereta pada saat berjalan yang mengakibatkan tertemper / tertabrak oleh boper kereta sebelah kanan yang mengakibatkan korban terpental dan jatuh sekitar 10 Meter di bahu Rel Kereta Ap," jelasnya.
Menurutnya, bahwa korban ditemukan oleh warga sudah dalam kondisi meninggal dunia. Pihaknya langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban.
"Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Setelah dilakukan oleh TKP oleh unit laka lantas Polres Sukabumi Kota, selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit Unit Daerah R. Syamsudin SH," pungkasnya.
Redaktur : U Suherman