Gerak Cepat, Polsek Cibadak Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Nani Mulyanie

Redaksi
Selasa, 04 Juni 2024 | 21:10 WIB Last Updated 2024-06-04T14:11:56Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Polsek Cibadak Polres Sukabumi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap Nani Mulyanie (49 tahun) merupakan warga Kampung Selamanjah RT 02/03 Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi,Jawa Barat, Selasa (04/06/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan seseorang terhadap korban bernama Nani Mulyanie. Kemudian pihaknya segera mengambil tindakan untuk mengamankan terduga pelaku berinisial A (51 tahun) yang juga masih tetangga korban. 

"Pelaku diserahkan ke Polsek Cibadak oleh Kepala Desa, Ketua RT, Ketua RW, dan masyarakat setempat," ujarnya kepada terbit.id.

Lanjut Ridwan, bahwa rumah terduga pelaku berdekatan dengan rumah korban, pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku kurang lebih tiga jam setelah menerima laporan.

"Penganiayaan tersebut sehingga mengakibatkan luka sobek di bagian kepala korban,"jelasnya.

Menurutnya, bahwa luka kepala korban diduga disebabkan oleh batu asahan yang digunakan oleh pelaku. Namun, motif di balik tindakan kekerasan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. 

"Kini terduga tersangka sudah diamankan di mapolsek Cibadak untuk proses selanjutnya," pungkasnya. 



Redaktur : U. Suherman
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gerak Cepat, Polsek Cibadak Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Nani Mulyanie

Trending Now

Iklan