Polisi Grebek Warung Penjual Miras di Cicurug Sukabumi

Redaksi
Minggu, 14 April 2024 | 11:54 WIB Last Updated 2024-04-17T03:15:43Z


TERBIT.ID, Sukabumi - Polsek Cicurug Langsung sigap terkait adanya laporan  warga mengenai warung penjual Minuman Keras (Miras) tepatnya di Gang Nyangkowek, depan Ruko Stasiun Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, sabtu (13/4/2024).

Kapolsek Cicurug Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, bahwa setelah adanya laporan dari Aliansi Cicurug Bersatu ( A- CIBER) melalui MUI Kecamatan Cicurug, pihaknya langsung melakukan tindakan terhadap warung penjual Minuman Keras tersebut.

"Dengan adanya laporan tersebut, sekitar pukul 23.00 WIB Kami langsung melaksanakan operasi ke beberapa warung jamu di wilayah Hukum Polsek Cicurug," ujarnya kepada terbit.id Minggu (14/04/24).

Lanjut Mangapul, dari hasil operasi yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Cicurug dari beberapa warung jamu tersebut telah di sita sebanyak 15 botol Miras jenis Ciu.

"Barang bukti kami sita serta penjual miras diberikan teguran serta pernyataan untuk tidak menjual lagi minuman keras lagi," jelasnya.

Lebih lanjut Mangapul mengatakan, bahwa warung jamu tersebut bukan sekali ini saja di lakukan operasi namun sudah beberapa kali dilakukan tindakan atau teguran dan mungkin untuk selanjutnya akan dilakukan tindakan penutupan warung jamu tersebut,"tegasnya.

Memang sebelumnya beredar rekaman video yang beredar di media sosial grup WhatsApp dari salah seorang anggota A-Ciber yang melakukan pemantauan terlihat beberapa pemuda silih berganti melakukan pembelian Minuman Keras (Miras) dengan menggunakan sepeda motor.

Dari kejadian tersebut sehingga timbul beragam komentar dari anggota group A- CIBER terkait Video tersebut termasuk dari Ketua MUI Kecamatan Cicurug.

"Dari komentar anggota A- Ciber bahwa memang warung miras tersebut selalu ngeyel, mereka masih tetap saja jualan Miras," katanya.

Sehingga tindakan apa yang harus di lakukan, pihak MUI Kecamatan Cicurug pun kini sudah berkoordinasi dengan pihak Kapolsek Cicurug terkait adanya warung yang menjual Miras tersebut sebelum anggota A- Ciber melakukan tindakan untuk menutup warung Miras tersebut.

Kontributor : U. Suherman
Redaktur     :  Iyang Sud

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Grebek Warung Penjual Miras di Cicurug Sukabumi

Trending Now

Iklan