Rapat Pleno KPU Kabupaten Sukabumi: Saksi PDI Protes Hingga Walk Out

Redaksi
Selasa, 05 Maret 2024 | 16:23 WIB Last Updated 2024-03-05T09:24:50Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi berubah menjadi panggung kericuhan, pada Senin (4/2/2024). saat saksi dari Partai PDI Perjuangan memutuskan untuk meninggalkan ruangan rapat. Kericuhan semakin memanas dengan bergabungnya puluhan simpatisan PDI Perjuangan di luar ruangan, memaksa rapat pleno dihentikan sementara.

Penasihat Hukum PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Efri Darlin M. Dachi, SH, menegaskan bahwa keputusan untuk walk out didasarkan pada ketidakresponsifan Bawaslu terhadap laporan mereka. Mereka menyoroti ketidaksesuaian hasil rekapitulasi dengan fakta di lapangan, terutama terkait perhitungan suara untuk DPR RI di 12 kecamatan.

"Kami ini hanya menyampaikan berdasarkan fakta aktual yang kami miliki, ingat kemarin itu pertanggal 29 bahwa kami telah menyampaikan kepada Bawaslu. Kami menyampaikan, Bawaslu mohon izin, tolong direspon dong, apa temuan kami dilapangan, tapi tidak di respon. Pada saat itu pun, kemarin kami menyampaikan untuk rekapitulasi atau penghitungan yang 12 kecamatan itu," ungkap Dachi, pada Senin (4/2/2024).

Diakui Dachi, Ini kan sudah di suratin dan pihaknya sudah menjawab, mereka tidak mengetahui apa yang kami sampaikan yang 12 kecamatan itu adalah jebakan untuk mereka dan kami sudah sampaikan kepada mereka bahwa ini adalah kesalahan kami dan menjadi evaluasi.

"Makanya saya bersama H.Junajah Jajah Nurdiansyah selaku caleg PDI Perjuangan kebetulan beliau meraih suara lebih tinggi di Dapil 1 alhamdulilah mendampingi kami ke dalam dan kami menyampaikan ke temen-temen media maupun rekan-rekan dari partai juga menyaksikan apa yang kami sampaikan tadi didalam. Apa yang kami sampaikan kami keluar bahwa kami berpacu pada Undang-undang nomor 5 tentang perhitungan rekapitulasi dan mengacu pada undang-undang nomor 7 tahun 2017. Artinya kami hanya fokus sama 1 topik, pada 1 permasalahan. Yaitu terkait dengan perhitungan ulang di kabupaten sukabumi di C hasil di DPR RI," ujarnya. 

Dachi menekankan bahwa fokus mereka adalah pada perhitungan suara untuk DPR RI di Kabupaten Sukabumi. Meskipun tidak ada temuan kecurangan untuk provinsi dan kabupaten, mereka mempertanyakan inkonsistensi dalam perhitungan suara untuk calon legislatif PDI Perjuangan, terutama dr. Ribka Tjiptaning.

Menurutnya, Beberapa partai lain juga telah menyatakan dukungan terhadap PDI Perjuangan. Langkah selanjutnya adalah menegakkan hukum dan menuntut tanggung jawab Bawaslu atas ketidaksesuaian yang terjadi.

Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi, serta perlunya penanganan cepat atas dugaan ketidakcukupan dalam proses pemilu. 

"Langkah selanjutnya kami akan menegakkan hukum dan kami akan kejar itu, supaya Bawaslu bisa tanggung jawab dan apa yang kami sampaikan itu bawaslu harus tanggung jawab," pungkasnya.




Kontri  : A.Taopiq.
Editor  : R.Cking.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Pleno KPU Kabupaten Sukabumi: Saksi PDI Protes Hingga Walk Out

Trending Now

Iklan