Cerita E Istri Korban Pembacokan di Ciambar Sukabumi

Redaksi
Sabtu, 27 Januari 2024 | 23:38 WIB Last Updated 2024-01-27T16:39:44Z
Rumah korban pembacokan di Ciambar Sukabumi. Sabtu (27/01/2024). Foto : R.Cking.

TERBIT.ID, Sukabumi - Serangan brutal dialami Ajun Junaedi (52 tahun) warga Kampung Leuwi keris 01/08 Desa/Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami beberapa luka bacokan di punggung dan kepala. Sabtu (27/01/2024) sekira pukul 04.00 WIB, istri korban mengenal pelaku dan pernah menjadi kekasihnya. 

Istri korban inisial E (38 tahun),  mengungkapkan kisah kelam masa lalu yang kemudian berujung pada serangan brutal suaminya. E mengenal pelaku karena pernah menjadi kekasihnya, dan hubungan mereka berlangsung selama 1,5 tahun sebelum E memilih kembali bersama suaminya.

"Dulu saya sempat pisah, sampai 1,5 tahun. Dulu itu saya punya hubungan sama dia, lama lah hubungan, terus. Saya kan usaha, dia juga usaha. Dia itu kan pinjam uang Rp 32 juta, sampai sekarang belum dibayar. Waktu dulu saya balik lagi dengan suaminya, mungkin ada dendam atau gimana," akuinya E.

E juga mengakui bahwa setelah kembali bersama suaminya, pelaku pernah melakukan kekerasan terhadap dirinya. 

" Dia pernah mukul saya sampai saya ke rumah sakit di visum, sempat ke polsek juga. Itu kan dibereskan sama kekeluargaan sudah. Sampai sekarang, saya masih sering menghubungi dan mengunjungi  pelaku untuk menagih uang," ujarnya. 

Pelaku, yang saat ini diduga menjadi dalang di balik serangan terhadap Ajun Junaedi, dituntut pembayaran utang sejak E kembali bersama suaminya. E menyampaikan bahwa pelaku pernah mengancam tidak akan membayar utang jika ia tidak berpisah kembali dengan suaminya.

"Terus dia bilang begini, kalau misalkan lu pisah sama suami saya bayar utang, kalau lu masih sama suami saya enggak akan bayar utang," pungkasnya.


Editor  : R.Cking.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cerita E Istri Korban Pembacokan di Ciambar Sukabumi

Trending Now

Iklan